
TAHUNA, gosulut.com — Jelang akhir 100 hari masa kerja pemerintahan baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk mempercepat langkah pembenahan birokrasi dan pelayanan publik. Hal itu disampaikan Bupati Michael Thungari saat memimpin Apel Kerja Bersama ASN di Lapangan Gelora Santiago, Tahuna, Selasa (8/4/2025).
Apel rutin yang dihadiri Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekda Melanchton H. Wolff, serta seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menjadi momentum strategis untuk menegaskan kembali arah kebijakan dan target kerja yang harus dituntaskan.
Dalam sambutannya, Bupati Michael mengapresiasi sinergi ASN yang perlahan mulai menunjukkan keselarasan dengan visi-misi “Sapta Membara”. Namun, ia menekankan bahwa waktu yang tersisa harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan sejumlah agenda prioritas, mulai dari perencanaan strategis hingga reformasi kedisiplinan kerja.
“Masih ada pekerjaan besar yang harus kita tuntaskan bersama. Kita tidak boleh lengah,” ujar Thungari.
Beberapa penekanan yang disampaikan Bupati antara lain percepatan integrasi visi-misi ke dalam dokumen perencanaan, realisasi anggaran belanja daerah, hingga optimalisasi dana desa. Ia menyoroti perlunya sinergi lintas sektor agar perputaran ekonomi di daerah bisa lebih cepat bergerak, khususnya melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan kampung.
Tak hanya itu, Bupati juga menaruh perhatian pada pemanfaatan teknologi dalam sistem birokrasi. Dinas Kominfo diminta menyusun peta jalan pengembangan TI, sementara Bapelitbang didorong mengakselerasi pemutakhiran Web Data untuk indikator-indikator sensitif seperti stunting, kemiskinan, dan kekeringan.
“Birokrasi kita harus mulai berbasis data dan teknologi, agar respon terhadap kebutuhan masyarakat makin cepat dan tepat,” ucapnya
Salah satu pesan tegas yang disampaikan adalah terkait kedisiplinan ASN. Merujuk instruksi Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Michael meminta agar tak ada lagi kantor yang kosong sebelum jam kerja berakhir.
“Saya tidak ingin ada laporan jam 11 kantor sudah kosong. Ini mencoreng integritas pelayanan publik,” tegasnya, sembari meminta Satpol PP, Inspektorat, dan BKPSDM mengawal ketat hal ini.
Dalam era digital, katanya, transparansi menjadi kunci. Karena itu, seluruh perangkat daerah diimbau untuk menghidupkan media sosial resmi serta memperbarui konten website OPD masing-masing. Tujuannya bukan hanya dokumentasi, tetapi sebagai jendela informasi yang dapat diakses publik secara terbuka.
“Publik berhak tahu apa yang kita kerjakan. Mereka juga berhak mengawasi,” tambah Thungari.
Menutup arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif ASN dan berharap semangat kebersamaan tetap menjadi fondasi dalam setiap langkah pembangunan daerah. (d’frendy)