
MANADO, gosulut.com – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (Purn) TNI Yulius Selvanus bersemangat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan staf Pemerintah Provinsi Sulut saat perdana usai liburan Idul Fitri, di Lapangan Kantor Gubernur, Rabu (09/04/2025). Gubernur Yulius meminta seluruh pegawai berperan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Keinginan Bapak Presiden pertumbuhan ekonomi sampai 8 persen. Maka kita yang ada di Sulawesi Utara ini tentunya akan mengejar pertumbuhan ekonomi tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan ada beberapa faktor penting guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Baik sumber daya alam, sumber daya manusia, serta kebijakan, yang di dalamnya bagaimana merealisasikan belanja pemerintah dalam APBD 2025.

“Saya minta kita semua ASN, PPPK, dan THL untuk kita bekerja lebih keras. Posisi (pertumbuhan ekonomi) kita saat ini 4,6 persen. Saya berharap kita akan lebih tingkatkan lagi dari hari ini,” ungkapnya. “Kita secepatnya merealisasikan belanja pemerintah dalam APBD tahun 2025 secara maksimal dan bertanggungjawab secara fisik maupun administrasi,” tukasnya saat itu.
Pernyataan sekaligus perintah Gubernur Yulius kepada pegawai Pemprov ini relevan dengan kondisi ekonomi Sulut. Di mana, pada 2024 lalu ekonomi Sulut yang mengalami pertumbuhan 5,39 persen, salah satu pertumbuhan signifikan disumbang oleh sektor belanja pemerintah. Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara melansir dalam Laporan Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara Februari 2025 bahwa belanja pemerintah menyumbang 6,33 persen terhadap PDB (pendapatan domestik bruto)
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut dalam Laporan Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan IV-2024 menyebutkan bahwa lapangan usaha sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib menjadi penyumbang urutan ke-3 sebesar 0,60 persen terhadap PE Sulut sebesar 5,39 persen. Sumbangsih belanja pemerintah ini hanya ‘kalah’ dari lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang memiliki sumber pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 1,05 persen, dan di posisi ke-2 lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 0,76 persen.
Bahkan, belanja pemerintah ini sepanjang 2024 mengalami pertumbuhan signifikan, sebesar 9,84 persen dibanding 2023. Pertumbuhan belanja pemerintah itu hanya ‘kalah’ dari lapangan usaha Jasa Lainnya.

Sayangnya, salah satu pos belanja pemerintah berupa pengadaan barang dan jasa (belanja modal dan belanja jasa) hingga saat ini masih sangat minim yang jalan. Misalnya di Pemprov Sulut, berdasarkan data di laman pengadaan LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) 2025, hanya ada 1 item paket: Pengadaan Jasa Tenaga Perhubungan dengan nilai pagu Rp584 juta. Dibandingkan dengan tahun 2024, rata-rata paket pekerjaan telah dilelang sejak awal tahun, bahkan ada yang telah diumumkan akhir tahun 2023.
Menurut sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) di SKPD, keterlambatan pengumuman lelang pengadaan ini, antara lain, disebabkan perubahan dalam administrasi pengadaan eKatalog dari versi-5 (V5) ke versi-6 (V6) yang membutuhkan sejumlah penyesuaian dan penyempurnaan aplikasi di sisi PPKom, di sisi Pejabat Pengadaan, maupun penyedia jasa (perusahaan).
“Kami harus memperbaharui akun eKatalog ke versi-6. Dan untuk PPKom dan Pejabat Pengadaan harus memiliki sertifikat yang disyaratkan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah),” ungkap salah seorang PPKom di SKPD Kantor Gubernur.
Lambannya proses pengadaan barang dan jasa di Pemprov ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Yulius. Makanya, melalui Wagub Victor Mailangkay, Gubernur Yulius meminta seluruh pelaksana dan pengawas pengadaan barang dan jasa untuk segera membuat akun Inaproc atau e-Katalog V6
“Kewajiban memiliki akun Inaproc bagi para pelaku pengawasan barang dan jasa, saya tegaskan untuk segera membuat akun tersebut setelah acara ini,” tukas Wagub Victor Mailangkay dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (14/04/2025).

Wagub Mailangkay menegaskan bahwa kewajiban memiliki akun Inaproc sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Katalog elektronik atau e-katalog versi 6 yang disebut Inaproc adalah suatu bagian dari transformasi ekosistem platform pengadaan barang dan jasa nasional yang wajib diakses di birokrasi pemerintahan.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu pilar penting untuk keberhasilan pembangunan publik.
“Sudah bisa melaksanakan e-katalog versi 6, di dalamnya sudah terintegrasi sampai dengan pembayaran,” ujar Wagub.
Di lingkungan Pemprov Sulut, jelas Wagub Mailangkay, terdapat 122 satuan kerja (perangkat daerah) yang akan melakukan proses awal penginputan barang dan jasa di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.
“Akun ini merupakan prasyarat yang menjadi tulang punggung transformasi digital di pengadaan dan jasa,” jelasnya.
Wagub pun mengajak bendahara kabupaten/kota se-Sulut, kepala UPTD dari cabang dinas, dan PPKom yang hadir untuk memperkuat komitmen yang berdasarkan prinsip akuntabel dan transparansi untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Pentingnya memprioritaskan barang, produk dan produk UMKM, bukan hanya mendukung perekonomian lokal tapi juga sejalan dengan pemerintah pusat tentang ketahanan ekonomi nasional. Mari kita bekerja penuh tanggungjawab, integritas, dan kolaboratif untuk mencapai kinerja terbaik,” ujarnya.
Salah satu kepala SKPD, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Alex Wattimena Ketika dimintai tanggapannya mengaku tidak ada kendala dalam proses persiapan pengadaan barang dan jasa di dinas yang dipimpinnya.
“Tidak ada kendala. Kami sudah ada persiapan untuk SIRUP dan penyesuaian akibat efisiensi juga sudah selesai,” ungkapnya.
PENJELASAN BIRO PBJ
Sementara Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov melalui Kepala Bagian Pengelolaan LPSE Jeary Kumendong menyebutkan untuk memulai proses pengadaan barang dan jasa merupakan kewenangan dari Perangkat Daerah.
“Perangkat Daerah yang memasukkan data-data paket apa yang sudah siap diumumkan di web LPSE,” katanya kepada gosulut.com.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro PBJ Setdaprov Sulut Kenzy Maradesa menjelaskan alur proses pengadaan barang dan jasa. Yakni Biro PBJ menyurat ke Perangkat Daerah (PD) agar menginput paket dan anggaran di laman SIRUP LKPP. Jika sudah selesai menginput, barulah PD melaksanakan proses pengadaan barang jasa.
“Biasanya untuk penginputan di SIRUP itu dimulai dari Desember (2024) sampai dengan Maret (2025),” ungkapnya.
Proses input paket di SIRUP, kata Kenzy, menjadi kewajiban pemerintah daerah karena jadi salah satu indikator penilaian Monitoring Center for Prevention program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nilai indikatornya 40.
“Biasa selesai menginput di SIRUP, Biro PBJ harus memeriksa lagi karena terkadang PD keliru. Biasanya selisih lebih atau selisih kurang,” katanya.
Data diperoleh dari laman SIRUP LKPP, untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga 14 April 2025 pukul 22.00 WIB, terpantau sudah 124 Satuan Kerja (dinas, badan, biro, UPTD/UPTB) yang menginput paket pekerjaan/kegiatan. Total jumlah kegiatan dan paket sebanyak 8.901 paket dengan nilai pagu Rp672,74 miliar. Paket ini terdiri atas 8.417 untuk (ditangani) penyedia atau perusahaan, 171 paket untuk swakelola, dan 313 paket untuk penyedia dalam swakelola.(**)
Peliput/Editor: Bahtin Razak