
MANADO, gosulut.com–Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam, Kamis (174/2025) Pdt HA alias Hein, oknum Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM akhirnya ditahan Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM selang tahun 2020-2023.
Keluar dari ruangan penyidik sekira pukul 15.20 Wita, HA terlihat mengenakan rompi orange yang biasa dikenakan para tersangka dalam sebuah kasus setelah menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.5o Wita.
Dengan ditahannya HA, lima tersangka dalam kasus dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, semuanya telah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolda Sulut. Sebelumnya, sudah ditahan empat lainnya, masing-masing JK, FK, SK, dan GK.
HA sendiri, sementara dalam pemeriksaan didoakan para pelayanan khusus terdiri dari para pendeta, penatua dan diaken GMIM di kompleks Mapolda Sulut.
Diberitakan sebelumnya, kelima tersangka ditahan Polda Sulut karena keterlibatan dalam kasus dana hibah kurang lebih Rp21 Miliar dengan kerugian sekira Rp8,9 Miliar.
Pro dan kontra muncul dari kalangan warga GMIM soal kasus yang menghebohkan tersebut. Ada yang mendukung proses hukum yang sementara berlangsung dan ada yang menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap kasus tersebut.
”Tunggu saja proses hukum yang sementara dilakukan untuk pembuktian,” ujar sejumlah warga GMIM di halaman Mapolda Sulut. (red)