Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
Minahasa

Kejari-Pemkab Minahasa Musnahkan Babuk Kasus Pidum

792
×

Kejari-Pemkab Minahasa Musnahkan Babuk Kasus Pidum

Sebarkan artikel ini
Minahasa, Robby Dondokambey, Kejari Minahasa
Pemusnahan barang bukti oleh Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa.

MINAHASA, gosulut. com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa bersama Pemkab Minahasa serta Polres, Kodim dan Lapas memusnahkan barang bukti kasus kasus pidana umum yang sudah memiliki putusan hukum tetap pada Kamis (8/5/2025).

Ada sekitar 15 barang bukti dimaksud, yakni obat-obatan 2.394 butir (Pil Trex), Kemudian barang bukti perkara Orang dan Harta Benda, senjata tajam 9 bilah, handphone 1 unit, 2 buah serabut kelapa, 1 buah gunting, 3 buah pakaian, 1 box paket, 1 buah buku rekapan, 1 buah ATM, 4 lembar screenshot percakapan via WA, 21 lembar screenshot deposit webside pasaran togel, 15 lembar screenshot withdraw websaide pasaran togel, 1 buah CD-R, tujuh lembar kertas bertuliskan PIP 2024, dan 1 buah flashdisk.

Pada kesempatan itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, memberikan apresiasi, bangga dan sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kejari Minahasa hari ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, kami menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa,” ujar Bupati.

Pemusnahan barang bukti tersebut lanjut bupati, merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Minahasa bersama stakeholder terkait sesuai dengan amanat undang-undang.

BupatiRobby Dondokambey mengajak kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam memberantas barang kejahatan serta peredaran obat -obatan terlarang.

“Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas kejahatan serta peredaran penyalahgunaan barang berbahaya, menurut hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B Hermanto SH MH mengatakan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut, dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Minahasa, di mana hukum berlaku adil,” tutur Hermanto

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala macam tindak kejahatan yang tentunya akan merugikan diri sendiri dan keluarga, serta jauhi terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba.

Turut hadir Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy MM, Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar SIK, Kalapas Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, Amd IP SH. mewakili Dandim 1302 Minahasa, dan sejumlah pejabat Pemkab Minahasa. (ric)