
SANGIHE, gosulut.com —Sebanyak 202 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada masyarakat Kampung Utaurano, Kecamatan Tabukan Utara oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sangihe, Steven O.K Wowor. Program ini merupakan langkah awal menuju terwujudnya Desa Lengkap Sertifikat di wilayah tersebut.
Penyerahan sertifikat tanah berlangsung pada 31 Oktober 2024 lalu, dan turut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Sangihe, Josephine Tacoh. Kepala Kantor Pertanahan Sangihe, Steven O.K Wowor, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sertifikasi tanah yang bertujuan menciptakan Desa Lengkap Sertifikat di Kampung Utaurano.
“Dari total target 500 sertifikat di Kampung Utaurano, hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 202 sertifikat. Sisanya akan kami rampungkan dan diserahkan sebelum Desember 2024,” ungkap Wowor kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (08/11/2024)
Menurut Wowor, penerbitan 500 sertifikat tanah di Kampung Utaurano merupakan jumlah terbanyak dibandingkan wilayah lain di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal ini tak lepas dari antusiasme Kepala Kampung dan masyarakat dalam mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikat tanah.
“Kami berharap masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin aktif dalam mengurus sertifikat tanahnya. Dengan adanya sertifikat, hak kepemilikan tanah akan lebih jelas dan terlindungi secara hukum,” tambah Steven.
Penyerahan sertifikat tanah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di Kampung Utaurano. Program sertifikat ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya dalam hal administrasi pertanahan. (d’frendy)