Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
Minahasa TenggaraPemerintahanPilkada SulutPolitikPublik

KPU Mitra Bekali Badan Adhoc Soal Pertanggungjawaban Keuangan dan Tata Naskah Dinas

892
×

KPU Mitra Bekali Badan Adhoc Soal Pertanggungjawaban Keuangan dan Tata Naskah Dinas

Sebarkan artikel ini

RATAHAN, gosulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pertanggungjawaban keuangan dan penyusunan tata naskah dinas badan adhoc dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di Hotel Aryaduta Manado, Senin (29/7/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Mitra Otnie Tamod didampingi Komisioner Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow, serta Aulia Sukur.
Otnie dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan agar uang dikelola secara benar sesuai regulasi. Indikator utamanya adalah tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
“Jika ada yang tidak akuntabel dapat menjadi potensi permasalahan hukum. Karena itu diselenggarakan Bimtek ini dalam rangka mempersiapkan pengelolaan dan pertanggungjawaban di badan adhoc agar dapat dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel,” ungkap Tamod.
Ketua menambahkan, pihak Sekretariat dapat mendukung penuh kegiatan dari PPK karena Bimtek ini bertujuan agar seluruh penggunaan dana penyelenggaraan tahapan pemilu dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan.
“Badan Adhoc sangat berperan penting dalam suksesnya Pilkada tahun 2024, sehingga pendanaan dan pencairan dana untuk pelaksanaan proses tahapan pemilu pun harus lancar dan dapat dilakukan pertanggungjawaban keuangannya dengan baik dan akuntabel,” tutup Ketua KPU Otnie Tamod.
Adapun kegiatan Bimtek tersebut dihadiri oleh seluruh PPK di 12 Kecamatan dan Sekretaris bersama staf sekretariat KPU.(adv)