Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) telah menetapkan pasangan calon Chyntia Ingrid Kalangit, SKM dan Heronimus Makainas, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sitaro terpilih. Penetapan calon terpilih hasil Pilkada 2024 ini melalui rapat pleno KPU Sitaro pada Kamis, 9 Januari 2025, di Hotel Jakarta, Ulu Siau.
Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro menyebutkan pleno penetapan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.(**)