
MANADO, gosulut.com–Gubernur Sulawesi Utara 2 periode, Olly Dondokambey SE yang menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) Senin (21/4/2025) mengatakan, dirinya diperiksa sebagai pemberi hibah kepada sejumlah organisasi termasuk Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) selang tahun 2020-2023.
Pemeriksaan dilakukan karena kapasitas Olly Dondokambey sebagai Gubernur Sulut yang memberikan hibah kepada Sinode GMIM.
”Saya diperiksa sebagai pemberi hibah. Memberi keterangan apa yangbdilaksanakan pemerintah dalam memberikan hibah. Ditanya apa benar memberikan dana hibah, saya katakan benar. Sesuai aturan, sebagai gubernur menandatangani pemberian dana hibah,” kata Olly Dondokambey kepada wartawan usai diperiksa selama kurang lebih empat jam.
Begitu dana hibah diberikan, soal penggunaannya lanjut Olly tidak secara detail diketahuinya. ”Saya memberikan klarifikasi soal pemberian dana hibah dan sudah sesuai aturan,” katanya.
Di sisi lain, apa aktivitas Olly Dondokambey setelah tidak lagi menjabat gubernur? ”Saya Bendahara Umum PDIP,” katanya singkat ketika ditanya wartawan. (red)