Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Gubernur Sulteng Resmikan SPKLU, Palu Sambut Era Kendaraan Listrik

×

Gubernur Sulteng Resmikan SPKLU, Palu Sambut Era Kendaraan Listrik

Sebarkan artikel ini

PALU – PT PLN (Persero) terus berupaya mendorong hadirnya energi bersih dan mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya dengan mengembangkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah titik strategis dan potensial.

Setelah Januari 2022 SPKLU di Kawasan Megamas Kota Manado diresmikan, pengembangan fasilitas energi masa depan di Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo ini terus berlanjut. Hal ini ditandai dengan diresmikannya SPKLU Fast Charging di Kota Palu oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dan Direktur Bisnis Regional Sulmapana Adi Priyanto.

“Selaras dengan program Kota Hijau Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hadirnya SPKLU ini merupakan tekad  bersama dalam mendorong masyarakat untuk bertransisi dari pengunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang bersih dan ramah lingkungan,” ujar Rusdy

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menandatangani prasasti peresmian

Direktur Bisnis Regional Sulmapana, Adi Priyanto yang turut hadir dalam rangkaian peresmian, mengatakan pengembangan infrastruktur kendaraan listrik ini merupakan komitmen PLN terhadap Peraturan Presiden terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai serta sebagai upaya untuk dapat berkontribusi pada pengurangan emisi CO2 di Indonesia.

“Dengan diresmikannya 2 SPKLU ini diharapkan pengguna kendaraan listrik di Kota Palu semakin meningkat, sehingga dapat mendukung mata rantai ekosistem energi baru terbarukan yang tengah dikembangkan di Indonesia,” ucap Adi

Dalam kesempatan yang sama General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki menjelaskan bahwa SPKLU yang diresmikan telah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile.

“Pada aplikasi PLN Mobile kini sudah tersedia menu SPKLU yang terkoneksi dengan aplikasi Charge In, sehingga dapat memudahkan masyarakat pelanggan pengguna kendaraan listrik dalam mencari lokasi SPKLU terdekat serta lebih praktis dalam proses transaksi,” ujar Basuki.(red)