Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Bupati Yasti Minta 96 Sangadi yang Baru Dilantik Segera Konsolidasi ke Masyarakat

×

Bupati Yasti Minta 96 Sangadi yang Baru Dilantik Segera Konsolidasi ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BOLMONG — Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow melantik 96 sangadi atau kepala desa. Pelantikan yang dilaksanakan Rabu (16/3/2022) siang, di Kantor Bupati itu merupakan tindak lanjut hasil suksesi pemilihan kepala desa definitif di Bolmong

“Terima kasih kepada penjabat Sangadi yang sudah berakhir masa jabatannya, semoga jasa dan pengabdian pada desa dan daerah akan dicatat oleh Tuhan yang maha kuasa sebagai amal jariyah. Untuk sangadi yang baru dilantik tentunya menjalankan kepemimpinan di desa dituntut untuk lebih visioner, kreatif, dan inovatif Serta dituntut mengelola potensi sumber daya alam  dan manusia di desa setempat yang dipimpinnya,” ujar Yasti saat menyampaikan sambutan.

Dalam kesempatan itu, Yasti menekankan beberapa hal yang harus dilaksanakan bapak/ibu Sangadi ketika resmi dilantik saat ini. Ia meminta setelah pelantikan Sangadi pada hari ini, segera lakukan serah terima jabatan (Sertijab), paling lambat tiga hari setelah pelantikan. Dengan catatan, kata Bupati, Sertijab tersebut harus difasilitasi oleh camat. Selanjutnya, yang harus dilakukan oleh Sangadi yang baru adalah segera melakukan koordinasi dan konsolidasi pada masyarakat bersama BPD dalam rangka keamanan dan ketertiban dalam desa agar tetap terjaga dengan baik. Ini harus dilakukan karena mengingat masih ada desa saat ini belum terlalu kondusif pasca pemilihan Sangadi lalu.

“Rangkul semua komponen masyarakat dan perangkat desa untuk turut bersama-sama membangun desa yang dipimpin,” tegas Bupati.

Yasti juga meminta kepada perangkat desa untuk tidak secepatnya mengganti perangkat desa yang tidak sejalan dalam pemilihan Sangadi. Bupati mengingatkan bahwa pergantian perangkat desa harus berdasarkan ketentuan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Saya ingatkan sekali lagi, Sangadi harus bersabar untuk mengganti perangkat desa karena jika tidak bersabar maka berakibat pada pemberhentian sementara bapak/ibu Sangadi. Ini sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Bupati menegaskan kepada Sangadi yang dilantik saat ini, untuk segera mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap ke satu. Tak hanya itu, Bupati minta kepada Sangadi untuk segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa periode tahun 2023-2029 tentu berdasarkan visi dan misi Sangadi.

“Kemudian saya minta Sangadi lakukan pendataan kepada masyarakat yang belum pernah divaksin maupun yang sudah divaksin. Baik vaksin tahap I dan tahap II, untuk segera dilakukan pendekatan persuasif agar progres vaksinasi di Bolmong akan tercapai sesuai target yang telah ditetapkan,” harap Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati menghimbau kepada para keluarga istri atau suami untuk dapat mendukung tugas yang diemban Sangadi agar dapat terlaksana dengan baik. “Selain itu, saya dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, akan berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Jika ada salah yang kurang berkenan di hati bapak/ibu saya dan Pak Yani minta maaf yang sebesar – besarnya,” kata Bupati saat ucapkan pamit kepada para Sangadi dan masyarakat hadir dalam pelantikan tersebut.

Pelantikan itu dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM, Ketua TP-PKK Lanny Lesly Kaligis, Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, Kepolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, Wakil Ketua DPRD Sulhan, para anggota DPRD serta asisten maupun perangkat kerja daerah.(adv)