Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

KPU Sulut: Pantarlih Segera Mutakhirkan Data Pemilih

×

KPU Sulut: Pantarlih Segera Mutakhirkan Data Pemilih

Sebarkan artikel ini
    Lanny Ointu sedang memaparkan tugas Pantarlih kepada wartawan

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menyosialisasikan berbagai tahapan untuk menyukseskan pesta demokrasi di tahun 2024 nanti. Salah satunya adalah pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Sulut Amrain Razak dalam media gathering, Rabu (1/2/2023) menyampaikan, tahapan Pemilu serentak untuk tahun 2024 itu sudah berjalan.

“Ada beberapa tahapan, seperti pembentukan badan adhoc, sudah selesai. Tanggal 6 Februari ini akan ada pelantikan Pantarlih atau Panitia Dalam media gathering denga tajuk: “Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Serentak 2024” itu, Amrain menjelaskan Pantarlih sebagai ujung tombak pemutakhiran data nanti bakal bertugas untuk mendatangi rumah masyarakat, dan akan mendata kesiapan Pemilu mendatang.

Sementara Kepala Divisi Data dan Perencanaan KPU Sulut Lanny Ointu menjelaskan Pantarlih di 15 kabupaten/kota se-Sulut sebelum turun ke lapangan akan diberikan Bimbingan Teknis atau Bimtek untuk kesiapan pengambilan data penduduk, sekaligus menyosialisasikan hal-hal terkait Pemilu 2024.

“Pantarlih akan memastikan data pemilih yang akurat dan valid,” ujar Ointu.

Menurutnya, pada 6 Februari nanti ketika selesai pelantikan, Partarlih langsung menjalani Bimtek. “Mereka akan turun dari rumah ke rumah untuk mengkoleksi lagi nama sesuai KTP yang ada. Kami punya aplikasi CekDPT online, hanya memasukan nama dan NIK,” katanya.

Untuk kebutuhan itu, Lanny meminta kepada masyarakat agar saat Pantarlih melaksanakan tugas lapangan agar diterima dengan baik.

“Petugas Pantarlih akan datang di rumah bapak ibu sekalian, jangan usir mereka. Ikuti saja instruksi mereka,” imbuhnya.

Ointu menambahkan pada 13 Februari 2023 nanti KPU Sulut akan memulai Coklit atau pencocokan dan penelitian di setiap rumah masyarakat. Mereka bakal memvalidasi kembali perihal keakuratan data masyarakat di buku yang telah disediakan sebagai sumber data.

Ointu juga mengimbau apabila ada masyarakat yang belum memiliki identitas sebagai prasyarat dalam pemilihan untuk segera mungkin mengurusnya.

“Yang belum ada KTP Elektronik segera untuk mengurusnya, jangan sampai sudah mendekati waktu pemilihan baru diurus, apalagi pemilih pemula,” kata Lanny

KPU RI, tambah Lanny, nantinya bakal melaksanakan apel akbar Pantarlih se-Indonesia yang akan berlangsung selama enam hari yaitu Senin-Sabtu (6-11/2/2023).(red)