MANADO – Pembangunan Zona Integritas (ZI) bukan sekadar pencapaian predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Inspektur Wilayah 1 BKKBN RI Cingih Widanarto, SE, M.Si, saat evaluasi penerapan ZI WBK dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Perwakilan BKKBN Sulut, Rabu (17/1/2024). Evaluasi ZI WBK ini, katanya, bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama para pimpinan dan seluruh pegawai BKKBN Perwakilan Sulut dalam melaksanakan program pembangunan dan evaluasi ZI menuju WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan BKKBN Tahun 2024.
“Pembangunan ZI WBK merupakan upaya pencegahan korupsi dan nepotisme. Selain itu, dalam pembangunan ZI WBK para ASN dituntut untuk berkreasi dan berinovasi,” kata Widanarto.
Menurut Cingih Widanarto hasil evaluasi penerapan ZI WBK dan PMPRB di mana BKKBN Perwakilan Sulut perlu adanya peningkatan sistem inovasi yang mempengaruhi capaian kinerja.
Kepala BKKBN Perwakilan Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg dalam sambutannya menyampaikan harapan untuk seluruh ASN tetap terus bekerja dengan baik dan melakukan upaya peningkatan khususnya sesuai dengan tugas layanan masing-masing.
Usai menyampaikan sambutan, Tandaju bersama Sekretaris Lady D. Ante, S.Pd, MAP dan seluruh ASN BKKBN Perwakilan Sulut melakukan penandatanganan komitmen bersama guna mewujudkan ZI WBK dan PMPRB di BKKBN Perwakilan Sulut.(red)