Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Tambang Bowone Kian Krusial, Kapolres Sangihe : Prinsipnya Kegiatan Ilegal Itu Tetap Dilarang

×

Tambang Bowone Kian Krusial, Kapolres Sangihe : Prinsipnya Kegiatan Ilegal Itu Tetap Dilarang

Sebarkan artikel ini

SANGIHE – Polemik tambang emas di Kampung bowone kecamatan Tabukan Selatan Tengah (Tabselng) kian krusial dan ini jika tak disolusikan bisa mengiring ke pertumpahan dara. Setelah PT. Tambang Emas Sangihe (TMS) berhasil dihalangi sekalipun miliki ijin kontrak karya, kini tambang ilegal saling memburu kepentingan.

Belakangan gejolak tambang tak pernah sepi. Aparat kepolisian polres Sangihe yang diharapkan mampu mensterilkan titik nol kandungan emas terbesar di tanah Mahamu terus beroprasi dan jadilah sandiwara klosal,dari sejumlah kelompok. satu sisi polres di tegaskan harus menyelamatkan lingkungan, sisi lain lokasi dolar ini cendrung membuat kalap mata karena arus dana gelap miliaran rupiah berselewaran jatuh kepada orang tertentuntu saja, menyalip kontribusi yang harusnnya masuk ke kas daerah

Berbagai tudingan pun berseleweran karena kepolisian dianggap lemah, Pemda dinilai tak mampu mensolusikan, gejolak pun berkepanjangan dan semakin membingungkan.

Ketegasan pengosongan lahan tambang konsesi milik PT. TMS itu demi UU, sisi lain tambang liar untuk menjadi sulit diatasi karena alasan tempat pencarian hidup masyarakat, sekalipun dibalik itu ada kepentingan besar yang adalah pemicu ketidakberesan pengelolaan tambang.

Keadaan semakin panas, karena sejak awal tambang ilegal itu menjadi polemik saling rebutan upeti. Hari ini Kamis (14/03/24) demontrasi secara mendadak, ‘menyerang’ polres Sangihe setelah beberapa waktu, cerita colosal tak lain penertiban pihak Polda seolah menghetikan peradaban ditambang. Terpatau saat kantor polres akan diserang, Wakapolres Sangihe Kompol Alfrest Tatuwo , dibantu Kabag OPS Kompol Johanes Sasebo dan Kapolsek tabsel Iptu Ershan Dolongseda yang ketika itu sedang berdinas, langsung melerai ratusan masa yang siap siap memasuki pekarangan Polres Sangihe.

Tak lama berselang setelah mengutarakan maksud dan tujuan demo, masa diterima di kantor DPRD Sangihe, dengan tuntutan sama agar bisa beroprasi lagi, setelah terhenti karena ada hadangan dari unsur Polda Sulut yang sempat menyita material yang digunakan untuk tambang Manual berupa karbon dan lain lain termasuk penertipkan sejumlah exavator.

Pemerhati lingkungan Nusa Utara Drs. Gabriel Mandiangan menyikapi reaksi yang terjadi di hadapan kantor polres Sangihe juga dewan Sangihe itu, mengemukakan, harus di atur dari hulu ke hilir. Tuntutan para penambang tak berijin agar bisa beroprasi lagi, sulit dijawab polres terlebih pucuk pimpinan institusi yakni Kapolres AKBP Dhana Ananda Shaputra, sedang tak berada ditempat.

Persoalan tuntutan itu ke polres karena di duga aliran upeti yang ambil untung dari pengoperasian ilegal ini diam diam di manfaatkan banyak pihak.

”Saya menduga ada permainan dibalik ini semua, persoalan ini akan tuntas jika UU penyelamatan lingkungan benar benar ditegahkan, itulah sebabnya tanpa menyepelekan kepentingan masyarakat, tambang profesional harusnnya diberi ruang untuk beroprasi agar segalanya bisa terkontrol,”kata Mandiangan

Ada pihak yang membendung PT. TMS dengan alasan keselamatan tanah Sangihe, setelah TMS dihalangi, berlanjut pengoprasian penambang liar yang wujut nyatannya merugikan daerah karena tak berkontribusi untuk kasa daerah, hanya sebagian masyarakat menikmati, lingkungan juga kian rusak. Menurut Mandiangan kepala kepolisian Republik Indonesia Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono harus turun tangan sebelum polemik ini bakal menimbulkan pertumpahan dara dan lingkungan tambang jadi rusak parah.

Gejolak tambang di Bukit Bowone yang lingkungannya sudah porak poranda kini tak pernah sepi dari persoalan. Bahkan pelaksana tugas Pj Bupati dr. Rini Silangen Tamuntuan yang dari awal komit agar penambangan di Bowone di kosongkan, Menjadi sulit dan serba salah menyusul pihak pihak yang harusnnya konsisten mengosongkan kegiatan tambang di duga ikut bermain.

Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syaputra ketika dikonfirmasi mengemukakan bahwa polres tetap pada prinsip bahwa tambang ilegal itu tetap tidak bisa dioperasikan.

” Polres Sangihe tetap menjalankan penegasan UU dan harus di kosongkan.”ujarnya

(d’frendy)