Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Pemprov Sulut Jalin Kerjasama Dengan Lemhanas untuk Pengembangan ASN

×

Pemprov Sulut Jalin Kerjasama Dengan Lemhanas untuk Pengembangan ASN

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjalin kerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia terkait dengan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Gubernur Lemhanas Andi Wijajanto, di Ruang Nusantara Gedung Trigatra Lantai I Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).

MoU tersebut berisikan tiga poin, yakni pertama: Pengembangan ASN Pemprov Sulut untuk mempersiapkan calon-calon Pemimpin level Nasional melalui pendidikan di Lemhannas. Kedua, Pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan bagi komponen masyarakat Sulut melalui program Taplai Lemhannas RI. Ketiga, Kajian-kajian strategis dengan melihat geopolitik Sulut dalam rangka membantu Pemerintah Provinsi Sulut dalam mempercepat pencapaian Visi sebagai Pintu Gerbang ke Pasifik.

Usai penandatanganan MoU, Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Lemhannas atas kerja sama telah terjalin.

“Lebih khusus, dalam membantu Pemprov Sulut menyiapkan kader-kader pemimpin yang dapat mewarnai penyelenggaraan pemerintahan di Sulut, apalagi Lemhannas merupakan lembaga pendidikan kader bangsa prestisius,” kata Olly.

Gubernur Lemhannas Andi Wijajanto, juga memberi apresiasi kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang visioner. Andi mengatakan Gubernur Olly merupakan mentor politik handal. “Ke depan dengan kerjasama ini, Lemhannas RI akan membantu Sulut dalam kajian-kajian, terutama Blue Economy yang menjadi salah satu daya saing ekonomi Sulut,” pungkasnya.

Mendampingi Gubernur Olly, Asisten I Denny Mangala, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Sulut Roy Tumiwa, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Tienneke Adam ,dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut Flora Krisen.(adv/dkips)