Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Wagub Kandouw Sebut Peran TPID Sangat Manjur Kendalikan Inflasi di Sulut

×

Wagub Kandouw Sebut Peran TPID Sangat Manjur Kendalikan Inflasi di Sulut

Sebarkan artikel ini

MANADO – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven OE Kandouw memberikan perhatian penting pada upaya pengendalian inflasi. Menurutnya, ada sejumlah poin penting untuk disasar. Antara lain, melalui Capacity Building TPID se-Sulut, yang dilaksanakan di aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut.

Kata dia, dibutuhkan sinergi pengendalian inflasi di Sulut. Di mana infiasi saat ini, terkendali dan tercatat lebih rendah dari realisasi inflasi Nasional.

“Hal ini tidak terlepas dari sinergi erat pengendaiian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah dan mitra strategis lainnya dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulut dan kabupaten/kota se Sulut.

Pengendalian inflasi di Sulut, sebut Kandouw terlaksana atas sinergi TPID yang dilakukan melalui 4 pilar yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Pilar tersebut ditunjang dengan implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang terlaksana baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Apresiasi atas kerja sama dan koordinasi pengendalian inflasi 2023. Kami mengapresiasi upaya yang telah difakukan TPID utamanya pada akhir tahun di mana terjadi puncak permintaan di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru di tengah pasokan beberapa komoditas yang terbatas,” ungkap Kandouw.

Berbagai sinergi dan upaya, katanya telah dilakukan TPID melalui upaya optimalisasi program pengendalian inflasi di Sulut dilakukan melalui sinergi Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Operasi Pasar, realisasi penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan melalui Bulog yang diperpanjang sampai dengan bulan Desember 2023, pemanfaatan insentif fiskal untuk pengendalian inflasi, penguatan komunikasi ke masyarakat tentang upaya pengendalian inflasi di Sulut dan sosialisasi bijak belanja juga telah dilakukan untuk menghindari panic buying.

Upaya pengendalian inflasi 2023, sambung Kandouw juga terlihat dari serangkaian penghargaan yang diterima baik melalui TPID awards maupun insentif fiskal. “Hai tersebut merupakan bentuk kerja nyata yang dilakukan para anggota TPID sehingga dapat menjaga kestabilan harga yang lebih baik ke depannya,” ucapnya.

Selanjutnya, pada arahan pengendalian inflasi 2024 Memasuki awal tahun 2024, Kandouw mendorong perlunya penguatan sinergi anggota TPID, utamanya dalam tiga hal, yaitu penyusunan laporan evaiuasi tahunan pengendalian inflasi di tahun 2023. Batas submisi laporan adalah 23 Februari 2024 yang meliputi process, output, outcome {khusus kota IHK).

“Dalam hal ini, Bank Indonesia telah menyatakan kesediaan untuk membantu review laporan evaluasi, utamanya dalam konsultasi penyusunan one page summary program pengendalian inflasi unggulan daerah,” tukasnya.

Tak kalah pentingnya, penyusunan program strategis pengendalian inflasi 2024 sehingga dapat menjaga stabilitas harga utamanya di tengah tantangan sasaran inflasi yang makin ketat (2,5%+1%) dan risiko ketersediaan pasokan serta kelancaran distribusi. Adapun untuk keterjangkauan harga, TPID perlu menggandeng satgas pangan.

“Optimalisasi penggunaan anggaran dana desa yang dapat menggunakan alokasi program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari total dana desa serta menggunakan BTT apabila dibutuhkan dan sesuai dengan governance serta menggunakan advis dari Kejaksaan Tinggi,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Kepala KPw BI Sulut, Andry Prasmuko menyampaikan tentang pentingnya capacity building yang menyasar 4 poin penting, yakni evaluasi pelaporan TPID oleh Kemendagri, realisasi anggaran pengendalian inflasi 2023 dan rencana anggaran pengendalian inflasi oleh DJPb Sulut, pendampingan hukum dan penggunaan anggaran pengendalian inflasi oleh Kejaksaan Tinggi Sulut serta penegakan hukum terkait upaya pengendalian inflasi oleh Satgas Sulut.

“Empat topik tersebut kami anggap determinan agar mampu mendorong kabupaten/kota untuk dapat memperoleh TPID award. Dalam hal ini, TPID award tidak hanya menjadi prestasi bagi kabupaten dan kota. Pemenangnya pun akan mendapatkan insentif pada tahun berikutnya yang dapat digunakan untuk pengendalian inflasi,” sebutnya.

Mengetahui realisasi anggaran pengendalian inflasi yang dilakukan oleh 4 kota/kabupaten penerima insentif fiskal tahun 2023 sehingga diharapkan dapat menjadi inspiring stories untuk anggota TPID lainnya. “Termasuk pula penggunaan anggaran dana desa yang dialokasikan untuk pengendalian inflasi di tahun 2024,” ujarnya.(adv/dkips)