Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Pj Bupati Sangihe Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi

×

Pj Bupati Sangihe Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Sangihe, Didampingi Sekda Sangihe dan Kepala – Kepala OPD Sangihe

SANGIHE – Dalam upaya menangani kebocoran uang negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut)

Acara ini bertujuan untuk membahas strategi pencegahan dan penindakan korupsi serta pentingnya kerjasama antara KPK dan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Mapalus Ktr. Gubernur Sulut, Rabu (06/03/2024).

Dari Rilis Kominfo Sangihe, cara tersebut dihadiri oleh Pimpinan KPK, Ketua KPK Bpk. Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandow mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut termasuk Sangihe ambil bagian, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se-Sulut.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga turut hadir dengan kehadiran Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah.

(d’frendy)