Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

BPPW Sulut Kebut Penataan Kawasan Huntap Amurang

×

BPPW Sulut Kebut Penataan Kawasan Huntap Amurang

Sebarkan artikel ini

MANADO – Penataan kawasan hunian tetap warga eks bencana abrasi Pantai Amurang terus dikebut. Batas waktu hingga akhir Desember 2023 akan dipercepat di Oktober nanti.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara Adji Krisbandono menyebutkan secara teknis kendala-kendala pekerjaan di lapangan sulit untuk dihindari. Sehingga dibutuhkan pengawasan lebih ketat terhadap proses di lapangan.

“Yang namanya kendala pastilah ada. Tapi karena terkait aspek teknis, maka solusinya lebih mudah dicari. Koordinasi antara pelaksana, pengawas, dan kami (BPPW) intens dilakukan untuk menyelesaikan kendalanya.

Disebutkan bahwa kendalanya antara lain lahan yang berbatu, sehingga membutuhkan metode kerja aman untuk menyingkirkan batu-batu tersebut mengingat di lokasi yang sama sudah berdiri 114 unit rumah sebagai hunian warga relokasi tersebut. Ada juga pekerjaan jaringan air bersih di lokasi yang sama yang membutuhkan akses di jalan yang akan dipasangi paving.

“Secara global progresnya hingga pekan ini sudah 30 persen. Tapi, ada bangunan balai pertemuan warga yang hampir rampung,” ungka Adji didampingi PPK PKP Yobelino Legi.

Sementara Legi menjelaskan pekerjaan penatawan kawasan Huntap Amurang ini meliputi pembangunan jalan kawasan, saluran drainase, talud penahan tanah di bagian belakang kawasan, balai pertemuan warga, ruang terbuka dan lapangan, serta tempat penampungan sementara (TPS) sampah.

“Lebar badan jalan 6,5 meter dengan lebar jalan paving rata-rata 4,5 meter. Seluruh jalan dipasang paving,” kata Legi.

Adji berharap dukungan seluruh pihak agar warga korban bencana abrasi Pantai Amurang  secepatnya menempati rumah dan kawasan Huntap tersebut. “Terima kasih juga untuk Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang selalu mendukung kami untuk mewujudkan kawasan Huntap itu,” imbuh Adji.(irz/red)