Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Mendagri Minta Samsat Harus Inovatif dan Terapkan E-Government

×

Mendagri Minta Samsat Harus Inovatif dan Terapkan E-Government

Sebarkan artikel ini
Agus Fatoni saat menyampaikan sambutan Mendagri dalam petemuan Tim Pembina Samsat Nasional

BATAM — Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) merupakan sumber penting pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihimpun dari Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia bahwa PKB dan BBN-KB menyumbang 46,11% dari total pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2020.

“Mencermati besarnya potensi PKB dan BBN-KB, Samsat perlu berinovasi dan menerapkan e-government secara terpadu dari pusat hingga daerah. Langkah ini diambil agar Samsat dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Pelaksana tugas (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2021 di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/12/2021).

Selain itu, Mendagri juga berpesan agar lembaga Tim Pembina Samsat dibentuk secara formal, di samping perlunya membuat sekretariat bersama. Mendagri menambahkan, rekonsiliasi database antara Pemda dan Korlantas Polri harus terus dilakukan sehingga akuntabilitas data jumlah kendaraan aktif, PKB, dan BBN-KB dapat terwujud. Mendagri menambahkan, Samsat juga perlu didukung oleh sumber daya manusia (SDM) pelaksana yang andal dengan ditunjang upaya peningkatan kapasitasnya.

Menurut Mendagri, agenda Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional tersebut penting untuk menyamakan persepsi dari berbagai pihak agar permasalahan terkait pelayanan Samsat dapat teratasi, serta menemukan solusi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau bisa agenda Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional ini dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Penting juga untuk melaksanakan analisa dan evaluasi pelayanan Samsat yang diadakan minimal dua kali dalam setahun,” kata Mendagri seperti dituturkan Fatoni.(red)