Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Pemkab Bolmong Hormati Proses Hukum, Dukung Asas Praduga Tak Bersalah

×

Pemkab Bolmong Hormati Proses Hukum, Dukung Asas Praduga Tak Bersalah

Sebarkan artikel ini
Sekkab Bolmong, Tahlis Gallang

BOLMONG—Kasus penahanan AHB yang adalah kepala dinas sosial mengejutkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong. Sebab, AHB sangat dekat dengan para abdi negara di Bolmong.
Sekretaris Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP MM mengungkapkan sangat terkejut dengan adanya penahanan tersebut. Menurutnya, soal kasus yang menjerat AHB, Pemkab Bolmong sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Jadi kita jangan dulu menghakimi sebelum ada putusan tetap. Kan masih ada upaya hukum yang dilaksanakan AHB,” ujar Tahlis.
Untuk itu, Sekkab (Sekretaris Kabupaten) mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum tersebut. Selain itu, Tahlis juga mengharapkan agar pihak keluarga tetap tabah dalam menjalankan cobaan ini. “Kita hormati proses ini, semua harus kooperatif,” harapnya.
Sementara itu, saat ditanyakan pengisian kelowongan di Dinas Sosial, Sekkab mengungkapkan secara otomatis melekat kepada sekretaris dinas yang menjadi pelaksana harian. Selain itu, ia juga mengungkapkan sementara melakukan pengkajian untuk upaya bantuan hukum. “Kita sementara mengkaji. Sedangkan kerja di Dinas Sosial tetap dilaksanakan seperti biasa dan dipimpin sekretaris sebagai pelaksana harian,” terangnya.
Disisi lain, ditahannya AHB sangat disayangkan ASN. Sebab para abdi negara ini menilai AHB sangat periang dan suka menghibur. “Sangat disayangkan. AHB adalah orang baik dan suka menghibur para ASN,” tutup Adi, ASN Bolmong. (syl)