Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Komplotan Pria Pencuri di Kauditan Diringkus Polres Minut

×

Komplotan Pria Pencuri di Kauditan Diringkus Polres Minut

Sebarkan artikel ini

MINUT — Komplotan pria yang diduga telah melakukan pencurian di PT. Megamitra Sarana Energi di Desa Karegesan Kecamatan Kauditan, berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut).

Kejadian berlangsung pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

“Polisi mengamankan 5 orang pelaku pencurian, dimana 2 pelaku berinisial JF (45) dan AR (42) diamankan di TKP pada saat itu juga, sedangkan 3 pelaku lainnya yaitu NS (23), JM (19) dan LM (36) menyerahkan diri 2 hari kemudian,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan rilis yang diterima dari Polres Minut, Kamis (26/1/2023) pagi.

Dia pula mengatakan, para pelaku diduga nekat melakukan pencurian barang berupa valve dan besi konektor. Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok belakang gudang perusahaan.

“Para pelaku tergiur dengan cerita teman-temannya yang sebelumnya pernah melakukan pencurian valve. Mereka kemudian nekat memanjat tembok dan masuk ke area workshop perusahaan, kemudian mengambil valve dan besi konektor,” katanya.

Namun begitu, jelasnya, aksi para pelaku warga Kecamatan Kema ini sempat ketahuan sekuriti perusahaan. Di mana akhirnya 2 pelaku bisa diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat sedang memindahkan valve yang diisi di dalam kaleng cat lewat tembok belakang gudang, aksi para pelaku pun ketahuan oleh sekuriti. Saat itu 2 pelaku langsung diamankan sekuriti dan diserahkan ke polisi, sedangkan 3 lainnya berhasil kabur,” jelas Kombes Abast.

Diketahui, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 908 buah valve, 9 ujung besi konektor dan 1 buah jaket hodie. (scr)