Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Satlantas Sangihe Jaring 167 Pelanggar Lalulintas Selama Operasi Keselamatan Samrat 2023

×

Satlantas Sangihe Jaring 167 Pelanggar Lalulintas Selama Operasi Keselamatan Samrat 2023

Sebarkan artikel ini

SANGIHE – Operasi Keselamatan Samrat 2023 telah berakhir. Dimana sebanyak 167 pelanggar terkena tilang.

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU M Erza Nasution STrK melalui KBO Lantas IPTU Maks Papendang, Rabu (22/2/2023) diruang kerjanya.

“Jadi untuk Operasi Keselamatan 2023, hingga hari terakhir pelanggaran yang kita temukan dan kita tilang itu ada 167 pelanggaran. Dan pelanggaran yang mendominasi yaitu tidak menggunakan helm dan juga ada beberapa kendaraan roda dua yang kami tahan karena tidak memiliki surat-surat kendaraan dan tidak memiliki TNKB,” jelas Papendang.

“Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan kita amankan sementara agar mereka mangurus surat-suratnya setelah lengkap baru kami keluarkan. Ada juga beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot racing juga kami amankan,” sambung Papendang.

Setelah selesai Operasi Keselamatan ini, lanjut Papendang, Satlantas Polres Sangihe akan melaksanakan operasi rutin.

“Operasi rutin itu sudah menjadi kegiatan Satlantas Polres Sangihe dan kami akan bersinergi akan melakukan penindakan apabila kami menemukan pengendara yang menggunakan kenalpot racing,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan imbauan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe agar tertib berlalulintas dan tidak memakai knalpot racing atau brong karena sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan raya agar tak memasang dan menggunakan knalpot racing ini demi keselamatan dan ke amanan kita bagi pengguna jalan dan juga bukan pengguna jalan karena banyak keluhan dari masyarakat terutama kendaraan R2”, pungkasnya. (one)