Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Gelar Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Kotamobagu Lantik Ishak Sugeha

×

Gelar Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Kotamobagu Lantik Ishak Sugeha

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna istimewa. Kegiatan yang dilaksanakan Senin (8/5) siang, untuk melantik  Ir Ishak R Sugeha ME sebagai anggota DPRD Kotamobagu, dalam pergantian antar waktu (PAW) alm Sukardi Sugeha.

Pengucapan sumpah dan janji pada proses pelantikan Pengisian Antar Waktu (PAW) dilakukan oleh ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, pada Senin 8 Mei 2023. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag menyampaikan penghargaan kepada almarhum Sukardi Sugeha atas pengabdiannya mulai tahun 2019 lalu. “Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum. Insyaallah diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT,” ucap Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag.

Dikatakannya, terlaksananya pengambilan sumpah janji anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024, melalui sudang rapat paripurna tersebut maka Ishak Sugeha secara resmi menjadi anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi partai Demokrat. “Yang bersangkutan dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi internal dewan dan menduduki jabatan pada alat kelengkapan dewan sesuai dengan posisi anggota DPRD yang digantikan,” kata Mekal akrab disapa oleh masyarakat.

Perlu diketahui Ir shak R Sugeha ME, merupakan anggota DPRD Kotamobagu sejak periode 2009- 2019, dan dilanjutkan pada tahun 2020 – 2022, menjadi salah satu anggota pakar tim ahli badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kotamobagu. “Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu mengucapkan selamat dan sukses, selamat bertugas, selamat bergabung kembali di rumah rakyat sebagai anggota DPRD,” ucap Meddy Makalalag.

Diketahui, Kegiatan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Hj Bara, para Anggota Dewan, Dandim 1303/Bm, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Mewakili Kejari Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, Sekwan DPRD Kotamobagu dan sejumlah pejabat eksekutif lingukub pemkot Kotamobagu.(via)