Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Jaga SDI di Sungai Tumicakal, DPW ISKINDO Sulut Tebar 10 Ribu Ikan

×

Jaga SDI di Sungai Tumicakal, DPW ISKINDO Sulut Tebar 10 Ribu Ikan

Sebarkan artikel ini
Minahasa Selatan, restocking ikan, ISKU Unsrat, ISKINDO Sulut
berfoot sebelum restocking 10 ribu bibit ikan

MINSEL–Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (DPW ISKINDO) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah pimpinan Dr Franciskus F Manumpil, yang keseharian menjabat Asisten 3 Sekda Pemprov Sulut, Jumat (12/1/2024)  melakukan restocking atau penebaran 2.500 ikan tawes dan 7.500 ikan nilem di Sungai Tumicakal, Desa Pontak 1, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulut.

Salah satu upaya pelestarian Sumber Daya Ikan (SDI) tersebut merupakan kerja sama pemerintah dan  masyarakat Desa Pontak 1, perwakilan dari  Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulut, dan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Tatelu KKP,  Yayasan Bumi Tangguh,  Palamik, serta ISKU-Unsrat.

Ketua DPW ISKINDO Sulut Dr Franciskus Manumpil  mengatakan, penebaran benih ikan tersebut disesuaikan dengan ikan khas daerah itu seperti tawes dan nilem.

‘’Kegiatan ini merupakan upaya pemulihan sumber daya ikan yang sudah mulai punah, terutama ikan khas daerah. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan produksi tangkapan ikan skala kecil guna membantu kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Pontak 1,’’ tutur Manumpil didampingi Dannie Oroh SPi MSi, Audy Dien SPi MSi, Danso Ahyuan SPi, Nolly Rantung, SIK, serta Ferdinand Gedoan SKel.

Minahasa Selatan, ISKU Unsrat, ASKINDO Sulut
Restocking atau penebaran bibnit ikan di Sungai Timicakal Pontak Minahasa Selatan

Sementara Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Tatelu, Christian Mikael Eman SIik, MSc mengatakan, restocking ikan ini juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

‘’Diharapkan, kegiatan restocking ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pontak,’’ ucap Eman didampingi Jonly Solang, pelaksana kegiatan restocking ikan.

Hukum Tua Desa Pontak 1 Johni Soputan mengucapkan terima kasih untuk kegiatan restocking ikan yang dilakukan di Desa Pontak 1. ‘’Atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Pontak 1 mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang sudah menjaga lingkungan perairan sungai Desa Pontak sebagai tempat restocking ikan,’’ katanya. (red)