TOMOHON—Dilantik bersama penyelenggara lainnya di seluruh Indonesia, sebanyak 2.107 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 44 kelurahan, 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tomohon, Kamis (25/1/2024) dilantik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Albertien Vierna Grace Pijoh SE mengungkapkan, sebagai ujung tombak penyelenggara pemilihan umum, KPPS tentunya memiliki tugas yang berat karena merupakan penyelenggara yang terlibat langsung dalam proses pemilihan umum.
‘’Di pundak mereka ada tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, kami berharap agar mereka yang akan bertugas nanti, benar-benar melaksanakna tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Netralitas harus dikedepankan demi terselanggaranya pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta berkualitas,’’ kata Vierna—sapaan akrab komisioner periode kedua di KPU Kota Tomohon itu.
Para KPPS di Kota Tomohon sendiri, sebelum dilantik sudah melalui seleksi yang ketat dan diberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan sanggahan jika ada yang dinilai tidak layak.(red)