Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Mutasi Bakal Dilaksanakan, Penjabat Bupati Bolmong Punya Wewenang Seperti Definitif

×

Mutasi Bakal Dilaksanakan, Penjabat Bupati Bolmong Punya Wewenang Seperti Definitif

Sebarkan artikel ini
Pejabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit saat memberikan pembekalan terhadap para ASN

BOLMONG—Mutasi pejabat bakal dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong. Bahkan, dalam pertemuan dengan masyarakat di Kecamatan Bolaang Bersatu dan Poigar, akhir pekan lalu, Penjabat Bupati Ir Limi Mokodompit MM telah memberikan signal untuk melaksanakan mutasi. “Ada orang yang mengatakan bahwa penjabat bupati Ir Limi Mokodompit MM, hanya menjabat setahun. Dan tidak ada kewenangan dan tidak bisa mengatur di Bolmong, itu tidak benar,” kata Bupati, saat menampik isu yang berkembang dikalangan masyarakat.

Ia menjelaskan, penjabat Bupati yang di tunjuk dan bupati yang dipilih oleh rakyat punya kewenangan yang sama. “ASN, pejabat, kalian ingin pindah, dimutasikan, dan dinonjobkan itu tergantung kinerja kalian. Bila organisasi membutuhkan tentu Bupati akan lakukan evaluasi,” ungkapnya.

Ia pula menerangkan, penjabat Bupati punya kewenangan menetapkan RAPBD bersama DPRD lewat paripurna, Bupati bisa melakukan kebijakan-kebijakan pembangunan. “Tentu pembangunan yang berlandaskan keadilan, pemerataan tidak tersentralisasi tidak terpusat pada tempat – tempat tertentu. itu saya akan lakukan pengawasan,” ujar Bupati.

Untuk itu, bagi pejabat eselon 2, 3, 4 dan seluruh ASN, diminta atau tidak yang menentukan adalah diri kalian sendiri. “Kalo bekerja baik, loyalitas, punya integritas, melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sesuai dengan koridor aturan. Saya kira siapa pun jadi bupati, saya kira tidak boleh memindahkan dan menggantikan orang apalagi menonjob,” imbuh Bupati.

Meski demikian, jika seorang pejabat, pejabat yang nakal, tidak jujur bekerja. Tentu tidak mungkin penjabat Bupati hanya diam yang dapat merusak daerah. “Benar tidak, iyakan. Jadi tidak ada yang bilang tidak punya kewenangan seorang Penjabat Bupati lakukan penyegaran organisasi. Baik pada program-program anggaran pembangunan maupun penataan didalam organisasi pemerintahan,” tutur Bupati.

Lanjut Bupati, dalam rangka kegiatan kunker seperti ini bagian dari evaluasi, hari ini kita bertemu bagian juga dari evaluasi, kinerja dari pada pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2022 dan kedepan. “Oleh karenanya mohon didukung pak bupati. Dukungan dengan doa, dukungan dengan kerja – kerja, agar supaya penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Setuju ya, agar cara berpikir kita terfokus kedepan tidak ke kanan dan ke kiri disatukan,” tandas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Lolak Wahyudin Kaluku mendukung rencana pemerintah untuk melakukan penyegaran pejabat di Pemkab Bolmong. “Mutasi Pejabat adalah hal yang biasa dilingkungan pemerintahan. Jadi jikalau ada pejabat yang menolak ataupun tidak mendukung pejabat bupati langsung saja dimutasi agar tidak menghambat kinerja pemerintahan,” pungkasnya. (syl)