Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Pria Asal Bolmong Maling Mesin Traktor, Ditangkap di Manado

×

Pria Asal Bolmong Maling Mesin Traktor, Ditangkap di Manado

Sebarkan artikel ini

BOLSEL — Kasus pencurian berhasil diungkap Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Kali ini, Polres Bolsel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua unit mesin traktor.

Lokasi kejadian pencurian di area persawahan wilayah Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolsel.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bolsel. Menurut Kombes Abast, pencurian terjadi pada Sabtu (17/12/2022) lalu.

“Terduga pelakunya laki-laki berinisial DP (24), warga Kabupaten Bolaang Mongondow. Ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada hari Rabu (4/1/2023) malam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (20/1/2023) siang.

Dia mengatakan, DP diduga diajak melakukan aksi pencurian oleh tiga terduga pelaku lainnya.

Yakni masing-masing berinisial RP, AS, dan AM. Dan diduga pencurian terjadi pada dini hari, ketika traktor ditinggalkan pemiliknya di sekitar sawah.

“Pencurian baru diketahui kedua korban pada Sabtu (17/12) pagi, setelah keduanya diberitahu oleh saksi bahwa, mesin traktor milik mereka berdua telah hilang,” jelasnya.

Selanjutnya Kedua korban kemudian mengecek ke tempat ditinggalkannya traktor, untuk memastikan kebenaran informasi saksi tersebut.

Ternyata benar, kedua korban pun mendapati mesin traktor mereka telah raib dan tertinggal body-nya saja.

“Atas kejadian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Bolaang Mongondow Selatan,” katanya.

Kemudian dikatakan Kombes Abast, kedua laporan tersebut direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku DP kemudian menangkapnya.

Sedangkan ketiga terduga pelaku lainnya (RP, AS, dan AM) telah diamankan sebelumnya oleh Polres Kotamobagu, atas kasus yang sama.

“Dan untuk terduga pelaku DP beserta barang bukti dua unit mesin traktor telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Selatan untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (scr)