Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300
BolmongBolmong Raya

Pejabat Bupati Bolmong Bisa Diperpanjang, Mangala: PTP Bisa Sekda Atau Eselon II Pemprov

23
×

Pejabat Bupati Bolmong Bisa Diperpanjang, Mangala: PTP Bisa Sekda Atau Eselon II Pemprov

Sebarkan artikel ini

BOLMONG—Regulasi usulan penjabat kepala daerah mengalami perubahan. Untuk itu, perpanjangan ataupun pergantian Pejabat Bupati  Bolmong Ir Limi Mokodompit MM dan Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tumuntuan tergantung pada usulan Ketua DPRD dan Gubernur.

Asisten I Provinsi Sulut Denny Mangala membenarkan adanya baru regulasi tersebut. Menurut Mangala, mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, terkait usulan Penjabat Gubernur diusulkan Mendagri kepada Presiden. Sementara untuk Penjabat Bupati/Walikota, selain diusulkan gubernur juga dari Ketua DPRD Kabupaten/Kota. “Itu mekanismenya yang terbaru,” ungkap Mangala.

Adapun untuk usulan dari Ketua DPRD kabupaten/kota sesuai surat Kemendagri akan diusulkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). “Kami sudah koordinasi ke Ditjen Otda, yang dimaksud dengan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, serta yang ada di provinsi kepala dinas atau kepala badan,” jelasnya.

Diketahui terkait usulan dari Ketua DPRD Kabupaten/Kota merujuk pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dengan Nomor 100.2.1.3/1773/SJ. Surat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro, menekankan tiga poin.

Dari tiga poin tersebut, pada poin kedua tertulis bahwa berkenaan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati/Walikota dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Penjabat Bupati/Walikota.

Sementara pada poin ketiga tertulis, usulan nama Calon Penjabat Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 6 April 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Diketahui, Penjabat Bupati Sangihe saat ini diemban Rinny Tamuntuan, sementara Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit. Keduanya merupakan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Limi dan Rinny dilantik Gubernur Sulut Olly Dondokambey, pada 22 Mei 2022 tahun lalu. Selain Kabupaten Sangihe dan Bolmong, di Indonesia yang akan diusulkan Penjabat Kepala Daerah ada puluhan daerah. Sebanyak 33 daerah untuk Penjabat Bupati dan enam diusulkan buat Penjabat Walikota. (syl)