Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Kesbangpol Terima DPS dari KPU Bolmong

×

Kesbangpol Terima DPS dari KPU Bolmong

Sebarkan artikel ini

BOLMONG–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolmong menerima rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat pleno ini dilaksanakan di Kantor KPU, Rabu (5/4) siang.

Dalam kegiatan ini Kepala Badan Kesbangpol Drs Chris Kamasaan MM mengatakan, rapat pleno rekapitulasi ini merupakan tahapan Pemilu 2024. Katanya, setelah DPS ini akan diplenokan daftar pemilih tetap. “Nantinya daftar pemilih tetap ini yang nantinya akan mencoblos dalam pemilihan legislatif maupun presiden,” jelasnya.

Dikatakan Kamasaan, pemerintah daerah terus mendukung semua tahapan Pemilu yang dilaksanakan penyelenggara. “Tentunya pak Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM terus berulang-ulang kali menyatakan sikap pemerintah dalam menyukseskan Pemilu,” terangnya.

Diketahui, kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah. Dalam sambutannya Lilim menyampaikan bahwa rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. “Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih ini kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat PPS pada 30-31 Maret, dan selanjutnya rapat pleno rekapitulasi tingkat PPK pada 1-2 April 2023,” jelasnya.

Forum kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh masing-masing PPK di 15 (lima belas) kecamatan yang dipandu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri. Selanjutnya rekap DPHP ini mendapat masukan dan tanggapan dari peserta pleno. Hasil pleno ini pun ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 247 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (adv)