Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300
BolmongBolmong Raya

Diapresiasi Kementerian Kominfo, Pemkab Bolmong Terbaik Dalam Pengelolaan SPBE

27
×

Diapresiasi Kementerian Kominfo, Pemkab Bolmong Terbaik Dalam Pengelolaan SPBE

Sebarkan artikel ini

BOLMONG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali mendapatkan apresiasi dalam pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi (SPBE). Ini terungkap dalam workshop infrastruktur SPBE yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada tahun 2023 di Aryaduta Duta Hotel Manado pada tanggal 20-21 Juni 2023.

Kegiatan ini diikuti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari seluruh Sulut. Mereka berkumpul untuk membahas langkah-langkah strategis yang dapat diambil guna mempercepat implementasi SPBE di daerah ini. Salah satu poin menarik dalam workshop ini adalah penilaian SPBE yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kabupaten Bolmong, di Sulut, memperoleh penilaian terbaik dalam SPBE. “Ya, berkenan dengan itu hasil penilaian SPBE, dari pemerintah pusat, Kabupaten Bolmong terbaik se-Sulut,” ujar Kadis Kominfo Bolmong, Marief Mokodompit SKom.

Prestasi Kabupaten Bolmong dalam SPBE tidak hanya mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, tetapi juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). “Kabupaten Bolmong diizinkan dan direkomendasikan menjadi satu-satunya dari 15 kabupaten dan kota di Sulut yang memenuhi syarat untuk menggunakan Aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Menpan RB,” jelas Marief.

Aplikasi MPP ini akan mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat. Namun, Hamzah Fansuri, S.Kom, M.Sc Asdep tim Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan dan RB RI menekankan bahwa hanya daerah yang memperoleh hasil evaluasi SPBE dengan nilai 2,74 (baik) yang dapat memanfaatkan aplikasi MPP Kemenpan RB. “Hal ini juga disampaikan oleh Dengan didukung oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perppres RI) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan publik yang optimal di semua sektor,” tutupnya. (syl)