Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Pemkot Tomohon Disinyalir Tidak Serius Bahas LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2022

×

Pemkot Tomohon Disinyalir Tidak Serius Bahas LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Tomohon, Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, Miky Junita Linda Wenur, LPJ, manadotoday
Pemerintah Kota Tomohon disinyair tak serius membahas LPJ Pelaksanaan APBD tahun 2022 di gedung ini

TOMOHON—Pemerintah Kota Tomohon disinyalir tidak serius membahas Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Sinyalemen tersebut terlihat pada tidak dilengkapinya lampiran yang harus dilampirkan dalam pembahasan.

Selain itu, sesuai jadwal yakni Rapat Paripurna Penyampaian/Penjelasan Wali Kota tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD  tahun 2022 pada 5 Juli 2023, Wali Kota Tomohon tidak hadir. Begitu juga dengan fraksi pendukung pemerintah di DPRD Tomohon yang Fraksi PDIP yang tak satu pun yang hadir.

Padahal, sebelumnya, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri semua fraksi termasuk PDIP dan memutuskan Rapat Paripurna Penyampaian/Penjelasan Wali Kota tentang LPJ Pelaksanaan APBD tahun 2022, dilaksanakan pada Rabu (5/7/2023).

Rapat Paripurna itu sendiri menurut Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE, sesuai jadwal dilaksanakan pukul 13.00 Wita. Namun, hingga pukul 17.00 Wita, belum quorum. Yang hadir baru 10 anggota DPRD. Padahal, surat untuk pelaksanaan rapat peripurna sudah dikirimkan sebelum waktu pelaksanaan.

Dari 10 anggota DPRD yang hadir, tidak ada satu pun anggota dari Fraksi PDIP. ”Rapat paripurna tidak bisa dilaksanakan karena hanya dihadiri sepuluh anggota dari 20 anggota DPRD Tomohon. Hanya ada anggota dari dua fraksi yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Restorasi Nurani. Sementara Fraksi PDIP tak satu pun yang hadir,” kata Sundah.

Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah sangat siap untuk membahas LPJ Pelaksanaan APBD tahun 2022.

‘’Kami sudah hadir lengkap pada pukul 13.00 Wita 5 Juli lalu untuk rapat paripurna dan menunggu di kantor DPRD hingga pukul 17.00 Wita. Tapi, Wali Kota Tomohon dan Fraksi PDIP tidak juga datang. Padahal, LPJ merupakan suatu keharusan dari wali kota dan jajaran untuk disampaikan ke DPRD sebagai tanggung jawab pelaksanaan penggunaan anggaran sesuai aturan perundang-undangan,’’ kata MJLW.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Tomohon belum merespon upaya konfirmasi. Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME tidak merespon konfirmasi wartawan media ini. (red)