Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Panwascam di Tomohon (Masih) Memenuhi Syarat Dipertahankan

×

Panwascam di Tomohon (Masih) Memenuhi Syarat Dipertahankan

Sebarkan artikel ini
Bawaslu, Tomohon, Panwascam, Stenly J Kowaas
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J Kowaas SP

TOMOHON–Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon Stenly J Kowaas SP mengungkapkan, bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bertugas di Pemilu 14 Februari 2024 lalu yang masih memenuhi syarat, masih akan dipertahankan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Hal itu dikatakan Kowaas menyusul akan dilakukan rekrutmen Panwascam untuk bertugas di Pilkada 2024 di Kota Tomohon.

Mereka yang bertugas di Pemilu 14 Februari lalu lanjut Kowaas,akan dievaluasi kinerjanya pada Pemilu 14 Februari lalu apakah masih memenuhi syarat atau sudah tidak lagi.

”Evaluasi ini masuk dalam tahapan seleksi pertama. Jika ada yang sudah tidak memenuhi syarat, akan dibuka pendaftaran seleksi. Dan, itu masuk tahapan seleksi kedua,” ungkap Kowaas kepada wartawan seraya menambahkan, itu sesuai Keputusan Bawaslu RI Nomor 4224 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon ini mencontohkan, jika dalam satu kecamatan setelah dievaluasi, dari 3 Panwascam ada 1 atau 2 yang sudah tidak memenuhi syarat, akan dibuka pendaftaran untuk diseleksi guna mengisi kekosongan yang ada.

”Kami juga tetap meminta tanggapan dari masyarakat tentang calon-calon Panwascam, jika ada yang telah terlibat dalam keberpihakan pada partai politik atau calon yang akan bertarung di Pilkada nanti,” tukas Kowaas. (red)