Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300
Bisnis dan EkonomiInfrastrukturPemerintahanSulut

Pemprov Sulut Pastikan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk Geliatkan Investasi

401
×

Pemprov Sulut Pastikan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk Geliatkan Investasi

Sebarkan artikel ini

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey terus menggenjot investasi di daerah. Salah satu langkahnya dengan memberi kejelasan situasi tata ruang daerah, termasuk di dalamnya mengenai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang tidak bisa diganggu untuk kebutuhan lain.
Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Sulut bersama Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulut terkait termasuk instansi dan perwakilan 15 kabupaten/kota menyiapkan kesepakatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Provinsi Sulut. Kegiatan itu dibuka oleh Asisten III Setdaprov Sulut Fransiscus Manumpil, di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Selasa (24/10/2023)
Manumpil mengatakan kegiatan ini sangat strategis karena kebutuhan untuk perencaanan ke depan, investasi harus dimulai dengan tata ruang yang jelas.
“Jadi tata ruang kita sepakati bersama dengan kabupaten/kota,” tutur Manumpil saat membuka Rapat Penyepakatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Provinsi Sulut, Selasa (24/10/2023) di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut.
Ia mengakui, investasi di Bumi Nyiur Melambai terbilang belum lancar. Itu terhambat karena tata ruang yang belum pasti.
“Ada lokasi perlu dibangun tapi masuk kawasan pertanian, kawasan hutan, kawasan konservasi. Ini jadi hambatan di lapangan,” ungkap mantan Kadis PM-PTSP ini.
Di sisi lain, terkait dengan pertanian dan pangan memang menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, sektor tersebut ke depan merupakan sektor yang mengalami krisis yang krusial bersama sektor energi dan lingkungan.
“Untuk antisipasi itu, perlu penguatan kedaulatan pangan. Karena itu, harus ada lahan pertanian untuk kebutuhan pangan. Semua yang masuk ke mulut itu pangan termasuk peternakan dan usaha lainnya,” terangnya.
Belum lagi, lanjut dia, terkait dengan pertumbuhan pendudukan yang begitu cepat dan terjadi evolusi pembangunan.
“Dulu kita tidak ada Boulevard, pembangunan di wilayah pesisir. Sekarang begitu cepat. Ini yang harus kita lindungi yang masuk kawasan konservasi, seperti itu,” terang Manumpil didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Sulut Deicy Paat.
“Kita memastikan bahwa lahan pertanian di kabupaten/kota terakomodir mana yang bisa kita manfaatkan,” sambungnya.
Manumpil mengharapkan RTRW provinai cepat tuntas agar investasi lebih menggeliat.
“Belum lama ini kita laksanakan untuk penataan ruang laut. Tinggal bagaimana Perdanya digabung dengan darat sehingga menjadi penyataan yang terintegrasi dan berkesinambungan,” tuturnya.
Sebelumnya Kadis PUPRD Deicy Paath dalam laporannya hasil dari pertemuan ini akan menghasilkan kesepakatan seluruh kabupaten/kota tentang lokasi lahan pertanian yang tergolong lahan pertanian berkelanjutan.
“Ketika KP2B ditetapkan dalam kesepakatan hari ini, lokasinya tidak bisa digunakan untuk keperluan selain untuk pertanian. Perubahan fungsi harus melalui proses sesuai undang-undang, yang tentunya tidak sesederhana seperti sebelum KP2B ini disepakati,” kata Paath.(irz/red)