Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Ronny Sompie: Sulut Perlu Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

×

Ronny Sompie: Sulut Perlu Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Ronny Sommpie, Sulut, TPA Sumompo, Manado
Dr Ronny F Sompie SH MH

MANADO–Masih menggantungkan pengelolaan sampah melalui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Manado dan daerah lain di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian serius Irjen Pol (Purn) Dr Ronny F Sompie SH MH

Menurut Sompie, apabila pengelolaan sampah di Kota Manado dan Kabupaten lainnya di Sulut dilakukan secara managemen yang berwawasan lingkungan, maka tidak memerlukan tempat untuk membuang dan menumpuk sampah seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti di Sumompo dan daerah lainnya.

Hal ini sebagai tanggapan atas terbakarnya TPA Sumompo beberapa waktu lalu yang turut berakibat pada aktifitas warga Manado dan Sulawesi Utara.

TPA Sumompo memang menjadi tempat pembuangan sampah di Kota Manado dalam rangka menjaga kebersihan sebuah kota terutama dari sampah non organik seperti plastik dan kertas.

Sompie kemudian memberikan solusi agar sampah bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat. Sampah plastik dan kertas dikumpulkan oleh masyarakat yang nantinya didaur ulang oleh oleh perusahaan yang membeli sampah plastik dan kertas.

”Caranya, sampah dikumpulkan dalam tempat sampah dengan cara dibagi dalam minimal tiga tempat sampah, yaitu pertama, tempat sampah untuk plastik, kertas dan sampah non organik lainnya. Kedua, tempat sampah untuk bahan organik seperti sisa makanan, sayur, buah, ikan dan makanan lainnya,” kata Sompie.

Ketiga, lanjut mantan Kapolda Bali ini, tempat sampah berupa bahan beracun dan berbahaya yang biasanya berupa cairan kimia sisa produksi atau sisa kegiatan masyarakat yang menggunakan zat kimia berbahaya yang harus dibuang di lokasi khusus pengelolaan bahan beracun dan berbahaya.

”Setelah pembagian sampah diatur demikian, maka dengan mudah para pengumpul sampah plastik dan kertas bisa dengan mudah mengumpulkannya ke Bank Sampah, tidak harus dibawa ke TPA Sumompo untuk ditimbun.

Di samping sampah plastik dan kertas tersebut, bisa lebih kering dan tidak tercampur dengan sampah organik yang basah, juga akan memudahkan pemanfaatan sampah tersebut tanpa harus membersihkannya lagi.

Sedangkan sampah organik yang telah dikumpulkan tersendiri juga akan bisa langsung dibawa ke lokasi pembuatan pupuk kompos dan pupuk cair organik yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Dengan pengelolaan sampah seperti itu, Pemerintah Kota Manado maupun pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Utara juga dapat menyiapkan pupuk organik berupa pupuk kompos dan pupuk cair organik hasil pengelolaan pupuk organik yang dapat membantu para petani yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi selama ini.

”Ini juga sebagai cara melatih masyarakat untuk membuat pupuk kompos dan pupuk cair sebagai hasil proses fermentasi dan memanfaatkan sisa makanan organik seperti sisa nasi, roti, sayur, buah atau kotoran hewan,” kata Sompie.

Ditambahkan mantan Kadiv Humas Pori ini, dengan cara seperti ini tidak akan lagi terjadi kebakaran TPA seperti yang terjadi di TPA Sumompo yang sudah sebulan lebih terbakar dan sulit untuk dipadamkan.

Menurut Ronny Sompie, Masyarakat Kota Manado yang memanfaatkan sampah plastik dan kertas sebagai bagian dari mata pencarian bisa terbantu untuk mengumpulkan sampah plastik dan kertas yang sudah dikumpulkan dari asal sampah tersebut baik dari perumahan penduduk, kantor, pasar, hotel, UMKM Kuliner makanan, sekolah / tempat pendidikan, Mall dan pertokoan dan sebagainya. (red)