Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Pemprov Sulut Bakal Jadikan RSUD ODSK Berbasis Pelayanan Health Tourism

×

Pemprov Sulut Bakal Jadikan RSUD ODSK Berbasis Pelayanan Health Tourism

Sebarkan artikel ini

MANADO – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bukan isapan jempol belaka. Salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga (ODSK) yang bakal menjadi pusat pelayanan kesehatan berbasis “Health Tourism”.
Bahkan sejak tahun 2023 sampai 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memasifkan peningkatan pelayanan RSUD ODSK dengan melengkapi alat kesehatan dan SDM.
“Sulawesi Utara kan sudah mulai didatangi banyak turis. Makanya, pelayanannya harus ditingkatkan untuk kebutuhan health tourism,” kata Gubernur Olly saat meninjau RSUD ODSK, Selasa (19/3/2024)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara Debbie Kalalo menjelaskan peningkatan layanan kesehatan merupakan komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Akan dikembangkan terus sesuai komitmen bapak gubernur dan pak wakil gubernur untuk peningkatan sistem kesehatan yang paripurna di Sulawesi Utara,” jelas Kalalo di Ruang Rapat RSUD ODSK.

Gubernur dan Wagub meninjau pelayanan di RSUD ODSK

RSUD ODSK sendiri, beber Kalalo, merampungkan bangunan untuk kesehatan ibu dan anak dan di tahun ini bakal dibangun bunker radio terapi untuk pasien kanker.
Di segi peralatan kesehatan, RSUD ODSK akan mendatangkan sejumlah teknologi canggih seperti magnetic resonance imaging (RMI), Tesla, CT Scan, Mammografi, dan Urologi.
Kalalo mengungkapkan di tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. MoU tersebut berisikan prioritas-prioritas peningkatan pelayanan kesehatan sejumlah penyakit.
“Di sini ada peningkatan pelayanan untuk kanker, jantung, stroke dan uronefro, gastro, dan hepato. Kemudian juga kesehatan ibu dan anak (KIA) dan infeksi,” ungkapnya.
MoU  tersebut merupakan kerjasama pengampuan dari 9 rumah sakit nasional di antaranya Rumah Sakit Kanker Dharmais, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof Dr dr Mahar Mardjono, Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, dan Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr R D Kandouw Manado sebagai pengampu regional.
Menurut Kalalo pengampuan ini bukan sekadar bimbingan tetapi nantinya akan ada pendampingan untuk peningkatan kompetensi bagi SDM-SDM yang ada.
“Jadi nanti SDM yang ada di RSUD ODSK ini akan ditingkatkan kompetensinya sesuai pengampuan dari masing-masing rumah sakit,” ujar Kalalo.
Di tempat yang sama, Direktur Utama RSUD ODSK dr Lidya Tulus MKes mengatakan pihaknya membuka akses pelayanan kesehatan untuk pasien umum maupun BPJS.
“Fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD ODSK saat ini memiliki 374 bed. Untuk pemanfaatan dibuka untuk masyarakat umum dan BPJS. Jadi Rumah Sakit ODSK pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang merupakan peserta jaminan kesehatan baik BPJS Mandiri maupun KIS,” kata Tulus.
Dr Lidya menambahkan sebagian besar pasien KIS yang sudah tidak aktif tidak dipermasalahkan, bisa dilayani di Rumah Sakit ODSK sesuai instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur. Seluruh fasilitas di RSUD ODSK telah dibuka akses untuk masyarakat Sulawesi Utara dari 15 kabupaten/kota.
“RSUD ODSK merupakan rumah sakit tipe B, rumah sakit rujukan provinsi, jadi kami menerima rujukan dari seluruh rumah sakit kabupaten/kota dan juga tentu untuk kasus-kasus kegawatdaruratan dari wilayah mana saja,” tambahnya.
RSUD ODSK pun telah memilki tim pusat pelayanan keselamatan terpadu atau Public Safety Center (PSC) melalui hotline 119.
“Siap menjemput pasien. Tinggal menelepon, informasinya ada di media sosial, dan itu gratis disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk masyarakat yang membutuhkan penjemputan bila di rumah mengalami gangguan kesehatan dan tidak ada yang mengantar ke rumah sakit,” ujar Tulus.
Tulus mengaku pihaknya tidak membeda-bedakan pelayanan pasien, akan dilayani secara maksimal sesuai dengan standar, apakah pasien BPJS maupun KIS dengan umum.
Perlu diketahui status RSUD ODSK pun telah diverifikasi akreditasi paripurna oleh lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari pusat.(adv/dkips)