Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

KPU Tomohon Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di 14 Februari

×

KPU Tomohon Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di 14 Februari

Sebarkan artikel ini
KPU, Tomohon, Albertien Grace Vierna Pijoh
Ajakan KPU kepada masyarakat untuk gunakan hak pilih

TOMOHON—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengajak masyarakat Kota Tomohon untuk menggunakan hak pilhnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2/2024) untuk memilh calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulut, serta calon anggota DPRD Kota Tomohon.

Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Vierna Grace Pijoh , didampingi komisioner lainnya Rojer Rafael Datu, Youne Simangunsong, Deisy Soputan, dan Arinny Poli mengatakan, dengan memberikan suara pada pemilu, masyarakat sudah turut menentukan masa depan bangsa dan negara.

‘’Ayo atang ke TPS pada Rabu 14 Februari untuk memberikan suara pada para calon sesuai hati nurani kita,’’ kata Vierna—sapaan akrab Ketua KPU Tomohon.

Bagi mereka yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) lanjut Vierna, datang ke TPS antara pukul 07.00-13.00 Wita membawa KTP Elektronik atau surat keterangan kependudukan yang melampirkan foto dan Formulir Model C atau surat pemberitahuan dari KPU yang sudah dibagikan oleh KPPS.

Sementara bagi mereka yang terdaftar di DPT namun karena alasan pindah tertentu tidak menggunakan hak pilih di TPS tempat ia terdaftar, datang ke TPS pukul 11.00 Wita dengan membawa KTP Elektronik atau surat keterangan yang melampirkan foto serta formulir Model A-Surat Pindah Memilih. Mereka masuk dala Daftar Pemilih Tambahan

Bagi mereka yang sudah usia memilih namun tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), datang ke TPS I jam terakhir sebelum TPS ditutup atau pukul 12.00-13.00 waktu setempat.

‘’Jadi, antara pukul 12.00 dan 13.00 adalah waktu bagi mereka yang tidak terdaftar di DPT maupun DPTb,’’ jelas Vierna. (red)