Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Hebat! Pemkot Tomohon Salurkan Bansos di Masa Tenang Pemilu 2024

×

Hebat! Pemkot Tomohon Salurkan Bansos di Masa Tenang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Tomohon, bansos, pemilu 2024
Penyaluran bansos jangan jadi alat politik. (gambar: CNBC)

TOMOHON—Wali Kota Tomohon Carol Joram Azarias Senduk SH dalam beberapa hari terakhir ini menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk Lansia. Menariknya, penyaluran bantuan ini dilakukan pada masa tenang Pemilu 2024.

Carol sendiri, di samping menjabat wali kota, juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tomohon. Sontak statusnya sebagai ketua partai mendapat tanggapan dari pemerhati politik dan pemerintahan maupun masyarakat.

‘’Ini harusnya tidak boleh dilakukan. Apakah tidak bisa disalurkan usai pemilu? Ini harus ada pengawasan ketat dari penyelenggara pemilu dalam  hal ini Bawaslu. Kecuali, wali kota tidak terlibat dalam partai politik,’’ ketus Herman Sonny Jakob dan Jefferson IL Manua kepada media ini Senin (12/2/2024).

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir MIky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) berharap penyaluran bansos ini tidak dimanfaatkab untuk kepentingan politik.

‘’Jangan sampai ini digunakan untuk menekan, mengancam mengintimidasi masyarakat untuk memilih partai ataupun caleg tertentu, maupun calon presiden dan wakil presiden tertentu,’’ kata Miky Wenur yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tomohon.

Anggaran untuk bansos itu sendiri lanjut Miky Wenur, bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon. Jadi, milik semua masyarakat, bukan milik kelompok atau partai politik tertentu.

‘’Tidak ada alasan memberikannya hanya kepada mereka yang pendukung salah satu partai politik, atau dengan telah memberikan bansos, maka penerimanya diharuskan memilih partai poltik tertentu atau calon dari partai politik tertentu,’’ tegasnya.

Ditambahkan Srikandi Kota Bunga ini, penting dijelas-jelaskan kepada masyarakat soal bantuan-bantuan pemerintah. Dari mana asalnya, dan diperuntukkn bagi siapa siapa saja.

Yang Namanya bantuan sosial, apalagi dana pemerintah, wajib diberikan kepada siapa saja. Asalkan yang memenuhi syarat. Jangan, hanya diberikan kepada kelompok tertentu, setelah dicek, ternyata tidak layak sebagai penerima.

‘’Sudah banyak termuan di lapangan, bantuan sosial dari pemerintah hanya diberikan kepada kelompok atau orang tertentu tanpa melihat latar belakang. Asalkan pendukung partai politik tertentu, mereka yang diberikan walaupun tak layak sebagai penerima,’’ tukas Miky Wenur. (red)