Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Sekda Minahasa Buka Rakor Advokasi Kabupaten Layak Anak

×

Sekda Minahasa Buka Rakor Advokasi Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Minahasa, KLA, Lynda Watania
Sekda Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi saat membuka kegiatan

MINAHASA – Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Lynda D Watania MM MSi, Rabu (28/2/2024) membuka Rapat Koordinasi Advokasi dan Pendampingan Kabupaten Layak Anak, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Minahasa bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano.

Kegiatan yang diawali dengan laporan Plt Kepala Dinas PPPA Kabupaten Minahsa Agustivo Tumundo SE MSi ini, turut dihadiri Kepala Dinas PPPAD Provinsi Sulawesi Utara Wanda LC Musu SE MM, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Dr Christian Vicky Tanor MSi, Inspektur Daerah Maudy Lontaan SSos, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kabag dan Camat se-Minahasa.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania mengatasnamakan Penjabat Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong MSi memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terus memberikan perhatian dan dedikasi yang tinggi dalam upaya mengimplementasikan program Kabupaten Layak Anak Ini, dengan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak, memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup dengan layak, berpartisipasi dan menggapai impian mereka.

Sekda Lynda Watania mengharapkan momentum koordinasi, advokasi dan pendampingan Kabupaten Layak Anak ini akan meningkatkan predikat Kabupaten Minahasa nanti, namun harus memperhatikan data dan fakta yang ada, mengidentifikasikan keberhasilan dan tantangan yang dihadapi, dan apabila terdapat kekurangan segera diperbaiki untuk kesuksesan program ini.

“Saya berharap kegiatan yang penting dan bersifat global ini, selain untuk menyukseskan program pemerintah, juga akan meningkatkan kualitas hidup anak-anak kita dan memastikan bahwa hak-hak mereka dijamin dan dilindungi dengan sebaik-baiknya,” kata Watania.

Sementara Plt Kadis PPPA Minahasa Agustivo Tumundo dalam laporannya menyebutkan bahwa Kabupaten Minahasa telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2019 dengan kategori Pratama, dilanjutkan pada tahun 2022 dengan katergori Pratama pula.

Di samping itu, menurut Tumundo telah diterbitkan pula produk-produk hukum yang memperkuat Minahasa sebagai Kabupaten Layak Anak berupa Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak, Peratuan Bupati tentang Perlindungan Anak, Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak, SK Bupati tentang Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan SK Bupati tentang Pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Minahasa.

Tumundo juga berterima kasih atas dukungan semua pihak bersama insan pers yang terus mendukung upaya dalam mewujudkan dan meningkatkan predikat Kabupaten Minahasa sebagai Kabupaten Layak Anak.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulut Wanda LC Musu SE ME memberikan materi pendampingan dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023.

Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Bidang PHA Dinas P3AD Sulut Anita Tarumangkeng SSTP MAP, Sekdis DP3A Minahasa Josephine Kaurouw SP, para Kabid DP3A Minahasa masing-masing Dra Chrestine Dowah, Irene Rumagit SE MSi, Dayne Lantang SE MAP dan Dra Fifi Lensun. (ric)