Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

BOS, BOP dan DD Minahasa Diperiksa

×

BOS, BOP dan DD Minahasa Diperiksa

Sebarkan artikel ini

MINAHASA-Inspektorat Minahasa sedang mendalami atau mengaudit penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah  Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Juga dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) untuk pendidikan usia di mintak lepas dari pemeriksaan Inspektorat, serta penggunaan Dana Desa (DD) di setiap desa yang sudah masuk tahap 3, dan tahap dua untuk desa mandiri.

Kepala Inspektorat Minahasa Drs Moudy Lontaan mengatakan, pihaknya sementara melakukan evaluasi monitoring di lapangan untuk dana BOS, BOP dan DD. Hal ini guna menekan penyalahgunaan dana negara, dan memberikan pengertian kepada pengelola agar menggunakan anggaran sesuai peruntukan. “Dana BOS-BOP dan DD saat ini memang sementara pemeriksaan. Termasuk menerima permintaan audit investigasi,” ujar Lontaan.

“Kalo ada temuan kerugian keuangan harus di tindak lanjuti. Itu wajib. Nantinya ada waktu 60 hari untuk tindak lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lontaan, menjelaskan audit investigasi dilakukan karena ada permintaan dari instansi terkait. Sejauh ini ada banyak bantuan atau permintaan audit investigasi dari Kejaksaan maupun Kepolisian untuk dana BOS dan DD untuk sejumlah desa. “Ada dari kepolisian Manado, Tomohon dan Minahasa. Kalau mereka minta bantuan audit kita audit. Apapun hasil audit mereka akan tindak lanjuti,” tandas Lontaan.

Ditambahkannya, jika pemeriksaan yang dilakukan untuk mengurangi resistensi ketika ada temuan yang sifatnya administratif. “Diharapkan agar pengunaan dana dilakukan sesuai norma dan ketentuan yang berlaku. Tentunya dikerjakan sesuai ketentuan. Kalau ada temuan kerugian ada kesempatan klarifikasi dan harus di tindak lanjuti,” pungkas Lontaan. (ric)