Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300
Minahasa

Kriminalitas di Minahasa Tergolong Tinggi, Miras Pemicu Utama

24
×

Kriminalitas di Minahasa Tergolong Tinggi, Miras Pemicu Utama

Sebarkan artikel ini

MINAHASA– Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK mengatakan, angka kriminal di Minahasa masih tergolong tinggi. Pasalnya masyarakat yang mengonsumsi minuman keras (Miras) miras belum bisa mengontrol diri. “Berdasarkan data kami sejak triwulan 2 dan 3 atau bulan Juli sampai September 2022 menyebutkan ada 236 kasus dan total penyelesaiannya sebanyak 200-an kasus. Sedangkan untuk triwulan 4 sebanyak 127 kasus, dan penyelesaian perkara sekira 85 kasus. Jadi, kalau dibandingkan dengan total kasus ada penurunan sebesar 109 kasus dan untuk tingkat penyelesaiannya masih dalam proses. Artinya, setiap triwulan terjadi penurunan,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjutnya Ia menjelaskan kejahatan paling dominan terjadi di daerah ini adalah tindak penganiayaan. Dan kejadian itu disebabkan karena Minuman Keras (Miras). “Saat ini Miras jenis cap tikus dapat dibeli dengan harga 20 ribu rupiah sehingga bisa di konsumsi oleh banyak orang. Kalau pun, sudah ada Peraturan Daerah (Perda), tentu sudah ada aturan yang mengatur tentang pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tersebut,” kata Kapolres.

Kiranya usul saya terkait Perda Miras, bisa jadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dibawah kepemimpinan pak Bupati Dr. Ir Royke Octavian Roring, MSi, karena menyangkut Kamtibmas di daerah ini. Jika Miras dapat di kontrol, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat karena bisa menjamin keamanan dan kenyamanan. “Jika Perda sudah ada, otomatis harga Miras jenis cap tikus itu jadi mahal dan anak-anak muda usia 17-18 tahun dilarang mengonsumsi minuman tersebut. Sebab, sanksinya ada bagi penjual atau pemilik kios ijinnya bisa di cabut sehingga angka kriminal di Minahasa berkurang,” bebernya.

Selain itu, menurut Kapolres Souissa, untuk jumlah kasus dari triwulan pertama hingga triwulan 4 pada Tahun 2022 mengalami penurunan. “Terjadi penurunan jumlah kasus kejahatan ini, tak lepas dari himbauan-himbauan seluruh jajaran Pejabat Polres maupun para Kapolsek kepada masyarakat dalam setiap kali pertemuan,” katanya.

Ditambahkan Kapolres, saat ini pihaknya memiliki program untuk masyarakat di seluruh Kecamatan di Minahasa, seperti telah membuatkan spanduk dan baliho informasi yang menyebutkan bila ada kejadian dimana saja silakan menghubungi via telepon yang tertera. “Jadi, dalam spanduk dan baliho yang telah disebarkan itu, bertuliskan jika ada kejadian di masyarakat bisa langsung menghubungi telepon saya,” pungkasnya (ric)