Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Adu Mulut Saat Miras, Pria Asal Bolmut Tewas Ditebas Parang Di Kepala

×

Adu Mulut Saat Miras, Pria Asal Bolmut Tewas Ditebas Parang Di Kepala

Sebarkan artikel ini

BOLMUT — Kasus pembunuhan akibat salah paham terjadi di Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, pada hari Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.

Alhasil, sang pelaku diburu sampai ditangkap Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial N (40), ditangkap polisi di sekitar TKP tak lama setelah kejadian,” terangnya, pada Jumat (27/1/2023).

Lanjut dikatakan Kombes Abast, bahwa sesuai hasil pemeriksaan sementara, peristiwa pembunuhan terhadap korban bernama Enggo (45) terjadi karena salah paham akibat mabuk.

“Usai bekerja di rumah bos mereka, korban mengajak terduga pelaku minum miras. Saat sedang menikmati miras, tiba-tiba keduanya terlibat adu mulut, dan saat itu juga korban mengatakan kepada terduga pelaku ‘ngana mo lia kita pe jago’ (kamu mau lihat saya punya kemampuan),” ujar Kombes Abast.

Setelah mendengarkan pengakuan korban seperti itu, jelasnya, terduga pelaku emosi dan langsung mencabut senjata tajam jenis parang miliknya.

“Terduga pelaku yang emosi langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” lanjutnya.

Sekadar diketahui, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam jenis parang sudah diamankan di Kantor Polres Bolmut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (scr)