Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Polsek Kotabunan Razia Miras di Warung, Sita Puluhan Botol Captikus

×

Polsek Kotabunan Razia Miras di Warung, Sita Puluhan Botol Captikus

Sebarkan artikel ini

KOTABUNAN — Peredaran minuman keras (Miras) menjadi sasaran Personel Polsek Kotabunan saat melakukan razia di warung-warung pada Minggu (5/2/2023).

Alhasil, alam razia tersebut aparat kepolisian mendapatkan sejumlah warung yang diduga menjual miras jenis captikus.

“Dalm razia ini, petugas menjumpai ada 2 warung di Desa Kotabunan yang diduga menjual captikus,” kata Kapolsek Kotabunan AKP Gani Tololiu, kemarin.

Lanjutnya mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti puluhan botol minuman keras jenis captikus

“Adapun barang bukti yang disita, yaitu 34 botol ukuran 600 ml minuman keras jenis cap tikus, 12 botol ukuran 1,5 liter minuman keras jenis cap tikus dan 3 kantong plastik kecil minuman keras jenis captikus,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, semua barang bukti yang disita langsung diamankan di Kantor Polsek Kotabunan dan telah dibuatkan surat tanda terima oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kotabunan. (scr)