Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

KPU Tomohon Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

×

KPU Tomohon Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
KPU, Tomohon, Pemilu 2024
Ketua KPU Tomohon Albertien GV Pijoh SE memimpin rapat Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Grand Master Resort

TOMOHON—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Minggu (25/2/2024) melanjutkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Tomohon setelah dibuka Sabtu (24/2/2024) kemarin yang berlangsung di Grand Master Resort Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara.

Sabtu kemarin, rekapitulasi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Tomohon 1 meliputi Kecamatan Tomohon Tengah dan Kecamatan Tomohon Timur. Untuk hari ini Dapil Tomohon 2 Kecamatan Tomohon Selatan, selanjutnya Dapil Tomohon 3 Kecamatan Tomohon Barat dan terakhir Dapil 4 Kecamatan Tomohon Timur.

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kota Tomohon sendiri dijadwalkan akan berlangsung selama 4 hari atau hingga Selasa (27/2/2024).

‘’Ya, kemarin telah menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 untuk Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Timur yang masuk dalam Dapil Tomohon Satu,’’ ujar Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Grace Vierna Pijoh SE seraya menambahkan rekapitulasi meliputi hasil perolehan suara untuk pemilihan presiden, DPD, DPRD Provinsi Suawesi Utara Dapil Minahasa-Tomohon, serta DPRD Kota Tomohon.

Untuk Dapil Tomohon 1, ada 8 kursi, Dapil Tomohon 2 dengan alokasi 6 kursi, Dapil Tomohon 3 tersedia 4 kursi, serta Dapil Tomohon 4 dengan 7 kursi. Total kursi yang tersedia untuk DPRD Tomohon ada 25. Jumlah ini bertambah 5 dari Pemilu 2019 lalu yang hanya 20 kursi. Selain bertambah kursi di DPRD, jumlah dapil juga bertambah satu menjadi 4 dapil setelah Pemilu 2019 lalu hanya 3 dapil.

Rekapitulasi Penghitungan Suara dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, serta para saksi baik untuk Pemilihan Presiden, DPD, serta saksi partai politik. (red)