Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Bepemperda Bahas Ranperda, Komisi II DPRD Bolmong Hearing Perkim dan DKP

×

Bepemperda Bahas Ranperda, Komisi II DPRD Bolmong Hearing Perkim dan DKP

Sebarkan artikel ini

BOLMONG—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Sedangkan, Komisi II melakukan hearing Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) bersama Dinas Kelautan Perikanan (DKP). Kedua agenda di DPRD Bolmong ini dilaksanakan Selasa (9/8).

Dalam agenda Bapemperda tersebut dipimpin Masud Lauma dan dihadiri I Wayan Gede, Sulhan Manggabarani, Masri Dg Masenge dan Saidin Mokoginta. Sementara OPD lingkup Pemkab Bolmong, masing-masing Bappeda Bolmong, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Kemenag Bolmong, Bagian Hukum Setda Pemkab Bolmong dan Organisasi Pemuda. Dua ranperda yang dibahas adalah tentang pelayanan jamaah haji yang terdiri dari 15 pasal dan Ranperda tentang kepemudaan sebanyak 49 pasal.

Suasana pembahasan dua ranperda ini diwarnai dengan banyaknya masukan dari pihak yang turut diundang oleh Bapemperda DPRD Bolmong. Meski demikian, pembahasan tetap berjalan dengan baik. Pada jam yang sama, Komisi II DPRD Bolmong, juga melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua perangkat kerja daerah.

Sementara itu, untuk agenda di komisi II dipimpin Lanny Lesly Kaligis, turut dihadiri anggota DPRD Mahrin Lolung, Yansen Mokoginta, Toni Tumbelaka, Fonnie Poppy Pandeirot dan Saidin Mokoginta. Ketua Komisi II Lesly Lanny Kaligis, usai RDP mengatakan, dalam RDP ini ada dua agenda yang dilaksanakan yakni mengenai lampu-lampu jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. “Ada lampu-lampu jalan yang sudah tidak menyalah maupun lokasi-lokasi yang belum mendapat pemasangan. Permasalahan tersebut paling banyak dikeluhkan masyarakat sehingga menindaklanjuti kita mengadakan rapat dengan Perkim untuk ditindaklanjuti,” terang Lanny.

Sementara itu, untuk DKP dibahas tentang bantuan-bantuan nelayan yang diusulkan ke kementerian. “Waktu Komisi II mengunjungi Kementerian, kita mendapat arahan untuk memasukkan proposal tentang bantuan nelayan. Bantuan tersebut diusulkan melalui dinas perikanan dan kelautan. Untuk itu, sejauh mana perkembangannya kita tanyakan ke instansi terkait,” terangnya. (adv)