Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Handphone Milik Anak Disabilitas Dirampas Pencuri, Tim ROTR Polresta Manado Ringkus Tersangka

×

Handphone Milik Anak Disabilitas Dirampas Pencuri, Tim ROTR Polresta Manado Ringkus Tersangka

Sebarkan artikel ini

MANADO — Tim Resmob On The Road (ROTR) Satuan Reskrim Polresta Manado kembali berhasil mengungkap kasus penucurian.

Kali ini, tim ROTR menangkap seorang pemuda berinisial DK (17), diduga melakukan pencurian handphone, yang terjadi di Perumahan Wale Manguni Kombos Timur, Singkil Kota Manado, Minggu (5/2/2023) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (7/2/2023) pagi.

”Pemuda inisial DK ini ditangkap pada hari Senin (6/2/2023) sekitar pukul 04.30 Wita di Kombos Timur,” ujarnya.

Dalam aksinya tersebut, kata Kombes Pol Abast, pelaku diduga merampas handphone yang dipegang korban. Yakni seorang anak berusia 12 tahun penyandang disabilitas.

“Saat itu pelaku diduga mendorong korban selanjutnya merampas handphone milik korban yang dalam kondisi tidak bisa bicara. Usai mendapatkan handphone tersebut, pelaku langsung kabur,” jelasnya.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan warga ke SPKT Polresta Manado untuk ditindaklanjuti.

”Saat diamankan, pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian handphone dengan modus pura-pura meminjam dan langsung bawa kabur,” pungkasnya.

Sekadar informasi, pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (scr)