Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

15 Januari, KPU Tomohon Rekrut PPK

×

15 Januari, KPU Tomohon Rekrut PPK

Sebarkan artikel ini

TOMOHON— Menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 23 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, mulai 15 Januari 2020, mulai membuka rekrutmen tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melalui Komisioner Divisi Sosialisasi Stenly Kowaas SP. Menurut Kowaas, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon, diantaranya tidak pernah menjadi anggota partai politik dan belum pernah menjabat anggota PPK selama dua periode. “Bagi warga Tomohon yang ingin memberi diri dalam proses Pilwako, silahkan mendaftar,” ujarnya.

Kowaas menjelaskan, pihaknya membutuhkan peran serta warga yang ingin mendedikasikan dirinya bagi proses demokrasi yang professional dan bermartabat di Kota Tomohon.

Oleh karenanya, semangat yang dibangun dalam proses rekrutmen personil PPK adalah semangat voluntarisme.
“KPU meyakini bahwa ada banyak sekali warga Tomohon yang punya komitmen dan semangat sama dalam menghadirkan pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.

Bagi warga yang ingin mencari informasi detail terkait syarat calon anggota PPK, Kowaas menyarankan untuk menghubungi help desk di Kantor KPU Kota Tomohon. “Ada rekan-rekan yang standby di kantor untuk memberikan penjelasan,” tukasnya. (dir)