Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

2.412 PNS Tomohon Terima Gaji 13

×

2.412 PNS Tomohon Terima Gaji 13

Sebarkan artikel ini
Drs Gerardus E Mogi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon

TOMOHON)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon gerak cepat dalam merealisasikan Gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari total 35 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga Rabu (12/8/2020) sudah 31 SKPD yang terealisasi atau 2.412 PNS dengan total Rp10.217.161.464.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi mengungkapkan, kemungkinan bedsar SKPD yang sisa sudah akan terealisasi Kamis (13/8/2020) hari ini.

‘’Keempat SKPD tersebut sudah memasukkan SPM sejak kemarin, namun sudah lewat waktu. Jadi SP2D kemungkinan hari ini atau paling lambat besok,’’ ungkap Mogi.

Keempat SKPD yang belum terealisasi lanjutnya, adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Sosial, Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Kecamatan Tomohon Utara.

Sementara yang SKPD yang sudah terealisasi adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi pasmong Praja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kecamatan Tomohon Salatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Kecamatan Tomohon Tengah.

Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Inspektorat, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah, Dinas Pangan, Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Kecamatan Tomohon Barat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kecamatan Tomohon Timur, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Pariwisata. (red)