Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Di Tengah Terjangan Covid-19, OD-SK Tetap Genjot Pariwisata dan Infrastruktur

×

Di Tengah Terjangan Covid-19, OD-SK Tetap Genjot Pariwisata dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) tetap optimis program unggulan sesuai visi misinya, khususnya Pariwisata dan Infrastruktur, akan maksimal diwujudkan meski berada di tengah terjangan pandemi Covid-19.

Semua paham bahwa dampak terbesar akibat pandemi Covid-19, salah satunya adalah sektor Pariwisata. Namun, program dan kegiatan yang sudah direncanakan sepanjang tahun berjalan ini, lebih khusus di Semester I, terpaksa dibatalkan secara fisik, namun lainnya dapat dilakukan secara virtual.

Industri pariwisata dalam Visi Misi OD-SK memang menjadi primadona di antara industri lainnya. Dengan menunda sejenak hingga Covid-19 berlalu, pasti dengan sinergitas, paduan koordinasi “Pentahelix Pariwisata” akan memacu ketertinggalan yang ada.

Padahal, sebelumnya atas kerja keras Gubernur Olly, pariwisata telah mendatangkan turis mancanegara dan domestik yang luar biasa ‘signifikan’.

Diakui kepiawaian Gubernur Olly yang membuka diri, mempromosikan dan memviralkan, di mana Sulut mempunyai destinasi yang indah, lengkap dan beragam, membuat wisatawan tertarik berkunjung dan menjadi kagum, betah bahkan mau balik lagi di Bumi Nyiur Melambai yang tercinta ini.

Terdampaknya pariwisata bukan kesalahan program, tapi karena virus Covid-19 yang tidak bisa dihindari, dan kondisi ini terjadi seantero dunia.

Tercatat kunjungan Wisatawan pada Januari sampai Juni tercatat, Wisatawan Mancanegara (Wisman) 9.102 orang dan Wisatawan Nusantara (Wisnus) mencapai 233.849 orang.

Dengan berbagai potensi (letak geografis, geoposisi dan geostrategis) Sulawesi Utara, maka pembangunan infrastruktur untuk menunjang pariwisata sebagai gerbang Indonesia di kawasan Pasifik perlu dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, handal, berkualitas serta bertaraf internasional.

Kadis Pariwisata Daerah Provinsi Sulut Henry Kaitjily menegaskan bahwa pariwisata membutuhkan SDM Pariwisata yang handal, sehingga diperlukan pelatihan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam bentuk Sosialisasi, FGD dan Bimtek bekerjasama dengan Kemenparekraf untuk meningkatkan aspek-aspek: hospiltality, marketing, digitalisasi, dan kuliner.

Dalam rencana kegiatan ada beberapa event di Sulut yang masuk Kharisma Event Nasional (KEN) Tahun 2021.

Walaupun dalam pandemi Covid-19, iapi Infrastruktur tetap berkelanjutan yakni pembangunan KEK Pariwisata Likupang yang masuk dalam 5 Destinasi Wisata Super Prioritas.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019, KEK Pariwisata Likupang sesuai rencana akan beroperasi pada Januari 2022. Lokasinya antara lain di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur Minahasa Utara, dengan perkiraan investasi pembangunan kawasan mencapai Rp.7,1 triliun. Rinciannnya; Rp1,1 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan Rp6 triliun untuk pembangunan Kawasan Komersial dengan Investasi pelaku usaha tidak terbatas di atas lahan seluas 197,4 hektare (Ha).

Kegiatan ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja hingga tahun 2023 sebanyak kurang lebih 6.375 orang.

Dan pengembangan KEK Pariwisata Likupang memang menarik minat investor di dunia pariwisata. Ini terbukti saat PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika/The Mandalika Lombok – NTB, bersama PT Minahasa Permai Resort Development (PT MPRD) siap memulai pengembangan KEK Pariwisata Likupang sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Indonesia.

Kesiapan itu ditandai dengan penandatanganan  kerangka kerjasama atau Term Sheet Pembentukan Badan Usaha untuk Pengembangan dan Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang di sela event Tourism and Economy Creative Investment Forum in North Sulawesi, yang berlangsung di Sintesa Peninsula Hotel, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), 06 Maret 2021 silam.

Melalui Kerjasama ini, ITDC dan PT MPRD sepakat secara bersama-sama merencanakan pendirian atau pembentukan perusahaan patungan yang akan menjadi Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Likupang. BUPP KEK Likupang ini akan menjalankan tugas antara lain pengembangan dan pengelolaan KEK termasuk penyediaan infrastruktur dasar kawasan. Jangka waktu berlakunya Termsheet ini adalah dua tahun sejak tanggal penandatanganan dilakukan.

Di sisi lain pembangunan infrastruktur, tidak boleh dikesampingkan Pemprov Sulut. Karena pembangunan infrastruktur juga dinilai ikut mendukung berbagai program pembangunan dan ekonomi daerah.

Plt. Kadis PU-PR Daerah Provinsi Sulut, Adolf Harry Tamengkel mengatakan, pembangunan infrastruktur di Sulut pada tahun anggaran 2021 menyerap dana sebesar Rp226,4 miliar.

Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang berbasis infrastruktur, dikerjakan pada tahun 2021 diperuntukan antara lain untuk membangun beberapa sarana.

“Pembangunan jembatan, peningkatan jalan, pembangunan jalan, rehabilitasi jaringan irigasi, operasi dan pemeliharaan, pembangunan SPAM, pembuatan saluran, drainase ruas jalan, pembangunan talud, rehabilitasi dan pembangunan gedung lainnya,” ungkap Tamengkel.

Harus diakui, pembangunan infrastruktur di daerah ikut menarik minat para investor dalam menanam investasi usaha mereka di Sulut.

Oleh karena itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE melakukan kunjungan langsung ke Pelabuhan Peti Kemas dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Sulawesi Utara, 12 Juni 2021 lalu.

Kunjungan Menteri Investasi ke KEK Bitung

Menteri Bahlil datang melihat berbagai persoalan yang menghambat percepatan KEK Bitung. Padahal, KEK Bitung memang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional melalui peningkatan penanaman modal.

KEK Bitung disiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi hingga triliunan rupiah.(red/dkips)