Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Dirut PLN: Penyesuaian Tarif Hanya untuk Pelanggan 3.500 VA ke Atas

×

Dirut PLN: Penyesuaian Tarif Hanya untuk Pelanggan 3.500 VA ke Atas

Sebarkan artikel ini
Dirut PLN memberi keterangan pers.

JAKARTA – Pemerintah akhirnya menyesuaikan tarif dasar listrik. Namun tarif yang ‘naik’ hanya untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA ke atas. Pemberlakuan penyesuaian tarif ini akan berlaku mulai 1 Juli 2022.

“Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif,” kata Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam rilis resminya, hari ini.

Dirut mengatakan PLN berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.

“Kalau ada bantuan dari pemerintah, filosofisnya harus tepat sasaran dan hanya menyasar kepada keluarga yang berhak menerima bantuan,” katanya.

Sebelumnya, dalam kurun 2017 – 2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp 243 triliun, dan kompensasi senilai Rp 94 triliun. Darmawan menjelaskan, total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp 4 triliun.

Hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas. “Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah,” jelas Darmawan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan laju inflasi agar tetap rendah. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

Menurut Darmawan, Presiden juga ingin sektor bisnis dan industri yang menjadi penopang perekonomian nasional terus berjalan sangat kokoh. Untuk itu, pemerintah pun tak menyesuaikan pelanggan bisnis dan industri.

“Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh,” tambah Darmawan.(red)