Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Senator SBANL Dorong Pemerintah Pusat Libatkan Daerah dalam Penyusunan Regulasi Tingkat Pusat

×

Senator SBANL Dorong Pemerintah Pusat Libatkan Daerah dalam Penyusunan Regulasi Tingkat Pusat

Sebarkan artikel ini
Stefanus BAN Liow, DPD RI, BULD
Ir Stefanus BAN Liow MAP, Ketua BULD DPD RI

JAKARTA–Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dengan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman dan Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Aryanto Nugroho, Ketua BULD Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) mendorong pemerintah pusat untuk melibatkan daerah dalam penyusunan regulasi di tingkat pusat.

Dalam RDP yang dilaksanakan di Gedung Parlemen Senayan Jakarta Rabu (8/11/2023), Senator Stefa–sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulut mengatakan, adalah penting dan strategis keterlibatan daerah, karena sesungguhnya daerah adalah pelaksana dari regulasi tersebut, sekaligus daerah mendapat kepastian rambu-rambu aturan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Senator Stefa yabg turut didampingi Dua Wakil Ketua BULD DPD RI, yakni Dra Ir Eni Sumarni M.Kes (Jawa Barat) dan Lily Salurapa SE MM (Sulawesi Selatan), Senator Stefa berharap mendudukkan politik desentralisasi dengan solid untuk menghindari disharmonisasi pusat-daerah.

”BULD DPD RI akan mendorong juga pemerintah pusat untuk memprioritaskan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR sebagai panglima dalam kerangka perizinan berusaha,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, baik Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman dan Koordinator Nasional PWYP Aryanto Nugroho memberikan dukungan kepada BULD DPD RI dalam upaya-upaya mengharmonisasi legislasi/regulasi pusat-daerah. (red)