Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Bawaslu Sulut Ajak Stakeholders Cegah Pelanggaran Jelang Pemilu

×

Bawaslu Sulut Ajak Stakeholders Cegah Pelanggaran Jelang Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh

MANADO — Atensi stakeholder maupun masyarakat jadi penting bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pencegahan, dan penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu atau partai politik. Untuk itu, menjelang Pemilu 2024 pada 14 Februari, Bawaslu Sulawesi Utara bakal menyusun strategi pencegahan pelanggaran Pemilu terkait konteks pungut hitung atau rekapitulasi.

“Kita akan menyusun strategi dalam konteks pencegahan pada pungut hitung atau rekapitulasi. Karena di beberapa metode yang dilaksanakan tahapan memiliki kekurangannya tersendiri,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut Steven Linu pada Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara bersama Stakeholder, Minggu-Selasa (28-30/1/2024).

Mantan Komisioner Bawaslu Tomohon ini berharap pentingnya dukungan stakeholder, baik masukan maupun kritikan melalui kanal-kanal yang sudah disediakan oleh Bawaslu.

Linu juga mengungkapkan beberapa waktu lalu Bawaslu Sulawesi Utara telah melakukan sejumlah penindakan pelanggaran Pemilu. Antara lain penertiban dan penurunan alat peraga kampanye di sejumlah kabupaten/kota.

Selain itu, kata Linu, Bawaslu Sulawesi Utara turut mengajak pemilih pemula untuk terlibat aktif dalam pengawasan maupun pencegahan pelanggaran Pemilu dengan memberi penguatan materi di sekolah kader pengawas Pemilu partisipatif.

“Kita mesti mengajak pemilih pemula dengan memberi penguatan sekolah kader pengawas pemilu partisipatif. Ada beberapa kader yang ikut pengawasan bersama kami,” ungkap Linu.

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dalam sambutannya mengatakan kesuksesan Pemilu tergantung partisipasi aktif dan kolaborasi seluruh pihak.

“Sukses pengawasan Pemilu itu tergantung pada kita semua bagaimana kita berkolaborasi, bagaimana kita bersinergi. Bawaslu dalam bagian kecil berupaya melakukan itu. Dan ini menjadi pionir untuk menyukseskan Pemilu di Sulawesi Utara,” kata Mewoh.

Bawaslu Sulawesi Utara pun, kata dia, terus melakukan imbauan kepada para peserta Pemilu dan partai politik untuk meminimalisir pelanggaran. Paling penting yaitu imbauan untuk mencegah potensi pelanggaran.

“Kita berusaha memberikan informasi. Sampai hari ini Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan. Strategi pencegahan Bawaslu itu melakukan imbauan untuk mencegah potensi pelanggaran. Kalau ada potensi pelanggaran kita cegah lebih dulu,” tutur Mewoh.

Bawaslu Sulawesi Utara, katanya, sudah menindaki dugaan pelanggaran. antara lain pemalsuan dokumen administrasi oleh salah satu calon, kemudian pelanggaran yang dilakukan partai politik di Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kota Kotamobagu.

“Bawaslu juga melakukan upaya penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. Sudah ada dua putusan inkrah. Ada salah satu peserta pemilu yang memalsukan dokumen. Ada parpol di Talaud dan Kotamobagu dan sudah diputus penjara, yang di Talaud satu bulan dan Kotamobagu satu tahun,” beber Mewoh.

Terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), Bawaslu Sulawesi Utara saat ini tengah menangani kasus yang terjadi di Minahasa Utara dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kasus tersebut telah digeser ke KASN terkait dugaan netralitas.

Bawaslu Sulawesi Utara pun, katanya, memastikan tahapan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Pemrosesan pelanggaran pemilu akan terus dilakukan untuk memaksimalkan pemilu berjalan sesuai aturan

“Laporan juga ada terus. Kita proses terus. Sejak temuan dari pengawas juga laporan temuan dari masyarakat penting. Ke depan kita harus bekerja dengan baik dan maksimal agar Pemilu ini berjalan sesuai aturan,” tutup mantan Ketua KPU Sulut ini.(red/irz)